REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kepolisian Malaysia secara resmi mengkonfirmasi pria yang tewas saat berada di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu adalah Kim Jong-nam. Ia adalah saudara seayah dari pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un.
"Kami telah memenuhi persyaratan undang-undang tentang identifikasi korban," ujar inspektur jenderal Kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar seperti dilansir CNN, Jumat (10/3).
Ini adalah pertama kalinya polisi mengonfirmasi bahwa korban yang diduga tewas karena racun agen saraf VX tersebut adalah Kim Jong-nam. Saat ini, jenazah pria berusia 47 tahun itu akan diserahkan ke Kementerin Kesehatan Malaysia.
Kim Jong-nam tewas setelah dua perempuan menghampiri dirinya yang tengah menunggu penerbangan ke Macau, Cina. Dari rekaman CCTV bandara, keduanya terlihat mengusap sesuatu ke arah wajah korban yang kemudian diketahui mengandung zat berbahaya atau racun yang diklasifikasi sebagai salah satu senjata pemusnah massal oleh PBB itu.
Kepolisian Malaysia masih melakukan penyelidikan atas kasus pembunuhan ini. Dua perempuan yang diduga menjadi penyerang saat ini didakwa atas tuduhan pembunuhan dan terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.
Selain itu, polisi juga mencari tujuh warga Korut yang diduga terkait dengan pembunuhan itu. Empat di antaranya diyakini telah kembali ke negara asalnya. Tiga lainnya diduga bersembunyi di kedutaan besar Korut di Ibu Kota Kuala Lumpur.
Baca juga, Warga Malaysia Dilarang Meninggalkan Korut.