REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik, Firman Noor menilai megaskandal korupsi KTP-el ini sungguh luar biasa karena menyeret banyak nama-nama besar. Menurut Firman, nama-nama besar tersebut menjadi pembuktian keberanian peradilan di Indonesia membongkar praktek rente proyek yang masih berjalan setelah reformasi.
"Sungguh ini sebuah ujian besar bagi pemerintah dan lembaga peradilan Indonesia. Semoga pula ini akan makin menguak realitas lainnya di DPR yang selama ini tertutupi," kata Firman kepada Republika.co.id, Jumat (10/3).
Ia menyebut kasus korupsi megaskandal KTP-el ini ibarat kanker yang tidak ada pilihan bagi KPK dan peradilan membongkarnya. Namun pengungkapkan korupsi KTP-el ini harus dilakukan dengan tepat, cermat, dan cepat.
Hal ini agar pada akhirnya birokrasi, partai politik dan DPR, sebagai pilar-pilar pemerintahan dan lembaga-lembaga demokrasi tidak semakin luruh citranya di mata khalayak, baik nasional dan internasional. "Akan sia-sia makna luhur 'era reformasi' jika megaskandal ini tidak diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. Saya rasa Presiden dan pihak lainnya telah menyadari hal ini," kata peneliti politik LIPI ini.
Karena itu, menurutnya, tidak ada pilihan bagi presiden, DPR, partai politik dan lembaga peradilan selain mengawal dengan cermat proses ini. Semoga pula ini akan makin menguak realitas lainnya di DPR yang selama ini tertutupi.
Selain persoalan ekonomi, skandal macam ini seharusnya jadi 'zona perang' bagi pemerintah untuk segera ditaklukan. Mengingat masa depan demokrasi dan pemerintahan reformasi serta martabat bangsa dipertaruhkan.