REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah bidang Hukum, Faisal mengatakan, KPK harus tetap mengungkap kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) yang menyeret banyak nama politisi, tanpa harus merasa terbebani dengan urusan dan tekanan politik. KPK tidak perlu terbebani dengan spekulasi dan tekanan politik apapun dalam menangani kasus korupsi KTP-el ini, termasuk ketika akan menindak nama yang terindikasi menerima aliran dana tersebut.
Jika tidak ditindak, kesannya KPK hati-hati dengan melihat respon publik atas disebutnya nama-nama tersebut. "KPK jangan tersandra dengan kecemasannya sendiri," ujarnya kepada Republika.co.id, Sabtu (11/3).
Faisal mengungkapkan, paska reformasi, KPK adalah lembaga yang bisa diharapkan bertindak cepat dan tepat dalam pemberantasan kasus korupsi. Karenanya untuk kasus ini, jangan sampai berujung ketidakpastian di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam dakwaan jelas disebutkan ada nama-nama orang yang terkait menerima aliran dana KTP-el. Tapi karena ketidakpastian tersebut, mereka yang namanya terkait berujung status hukum yang tidak jelas. "Publik sangat menunggu langkah berani KPK untuk segera menindak tanpa harus menunggu hasil persidangan kasus KTP-el yang sedang berjalan," kata Faisal.
Sebelumnya, kasus megaskanadal korupsi menyeret banyak nama penting. Dalam surat dakwaan dalam sidang kasus korupsi KTP-el untuk dua terdakwa Irman dan Sugiharto, menyebut setidaknya 14 nama yang terdiri dari Anggota DPR Komisi II periode 2009-2014 dan Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi. Ke semua nama tersebut diduga menerima aliran dana proyek KTP-el. Sebagian nama-nama tersebut bahkan kini menjadi pejabat penting di pemerintahan dan legislatif seperti Menkumham Yasonna Laoly dan Ketua DPR Setya Novanto.