Selasa 14 Mar 2017 01:00 WIB

Warga Rembang Dukung Keputusan Gubernur Jateng Lanjutkan Pabrik Semen

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Satria K Yudha
Warga Kabupaten Rembang pendukung pembangunan pabrik semen membentangkan spanduk dan poster saat berunjuk rasa di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (27/12). M
Foto: Antara/R. Rekotomo
Warga Kabupaten Rembang pendukung pembangunan pabrik semen membentangkan spanduk dan poster saat berunjuk rasa di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (27/12). M

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan warga dari Kabupaten Rembang yang menamakan diri Laskar Brotoseno melakukan aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/3). Kehadiran mereka di Jakarta untuk mendukung keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang telah menerbitkan kembali izin lingkungan terkait pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia Tbk.

 Dukungan itu dirasa penting mengingat posisi Semen Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah dikepung kepentingan pihak asing. "Karena itu kami mendukung penuh langkah pemerintah untuk mempertahankan aset negara dari gempuran kepentingan asing," ujar Dwi Joko, warga Kota Rembang yang turut serta dalam aksi Laskar Brotoseno. 

Menurut Dwi Joko, Kota Rembang selama ini telah lama dikenal sebagai salah satu kota termiskin di wilayah Jawa Tengah. Hadirnya pabrik Semen Indonesia, kata dia, memberikan harapan untuk memperbaiki kondisi perekonomian. 

"Dan ini bukan janji atau harapan-harapan kosong. Sudah banyak warga yang merasakan. Ada 6 ribu warga yang diterima jadi karyawan. Belum lagi yang buka warung di sekitar pabrik. Buka bisnis macem-macem. Ini semua mana bisa jalan tanpa adanya aktifitas pabrik," ungkapnya. 

Dia mengaku aneh karena saat ini ada segelintir orang yang mengaku sebagai warga Rembang menolak keberadaan pabrik. Padahal, keberadaan pabrik Rembang telah memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat sekitar.  Kata dia, apabila memang penolakan tersebut benar-benar tulus, kenapa tidak dari dulu dilakukan. Sebab, praktik penambangan ilegal sudah ada di Rembang sejak puluhan tahun lalu. 

"Faktanya aktifitas penambangan itu sudah ada sejak lama di tempat kami. Sudah sejak tahun 1994. Kenapa baru sekarang protesnya? Yang dulu-dulu malah menambangnya ilegal. Karena ilegal, aktifitas tambangnya seenaknya," ujarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement