Rabu 15 Mar 2017 19:00 WIB

KAMMI Desak KPK Usut Tuntas Kasus KTP-El

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Ilham
KAMMI
KAMMI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendesak KPK berani tegas dan tuntas tanpa pandang bulu untuk mengungkap mega korupsi KTP elektronik. Kasus tersebut melibatkan nama-nama elit politik di negara ini.

"KPK harus tuntas menangani kasus ini, karena menyeret banyak pejabat sehingga KPK harus mengusut tuntas semua pejabat yang terlibat, jangan sampai ini hanya sebatas festivalisasi saja," kata Ketua Umum PP KAMMI, Kartika Nur Rakhman, Rabu (15/3).

Ketua Departemen Advokasi Kebijakan Publik KAMMI, Bayu Anggara menambahkan, ada puluhan nama besar yang disebut terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu menandakan banyaknya uang negara yang dikorup. "Sekian banyak yang terlibat kan artinya kerugian negara juga semakin banyak, negara ini dirampok," katanya.

Menurut dia, kasus korupsi tersebut juga menimbulkan kekecewaan dari kalangan masyarakat. Sejak munculnya kebijakan KTP-el, masyarakat terpaksa mengurus dan menunggu berbulan-bulan sampai jadi. Bahkan sampai sekarang juga ada yang belum jadi. Ternyata ada uang negara yang dirampok dalam kebijakan KTP-el itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement