Rabu 15 Mar 2017 18:16 WIB

Nasdem Siap Deklarasikan Ridwan Kamil Sebagai Cagub Jabar

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Bilal Ramadhan
Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyatakan dukungannya kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jabar 2018. Partai ini pun siap mendeklarasikan Ridwan Kamil sebagai calon gubernur (Cagub) Jawa Barat dalam waktu dekat.

"Iya betul, tanggal 19 (Maret) kegiatannya mendeklarasikan Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jawa Barat, tapi ini baru cagub kalau cawagubnya nanti tunggu dari DPP," kata Ketua DPW Partai Nasdem Jabar, Saan Mustopa saat dihubungi wartawan‎, Rabu (15/3).

Saan mengatakan deklarasi tersebut akan dilakukan ‎di Monumen Bandung Lautan Api (BLA) atau Lapangan Tegalega, Kota Bandung, pada Ahad (19/3) mendatang. Rencananya dalam deklarasi ini akan hadir langsung sang ketua umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Menurutnya, Nasdem Jabar memang sudah mantap memilih pria yang akrab disapa Emil, sebagai cagub yang akan didukung. Menurutnya Emil telah membawa banyak perubahan positif untuk ibu kota Jabar tersebut.

Berbagai penghargaan dikatakannya menjadi bukti kinerja bagus seorang Emil. Emil disebut sebagai sosok yang mewakili Nasdem karena visioner, jangkuan pikirannya jauh ke depan, kreatif dn inovatif dan berkearater dalam memimpin.

Oleh karena itu, dia menilai Emil harus diberikan tantangan untuk diberi tanggung jawab yang lebih besar yakni menjadi Gubernur Jabar selanjutnya. "Kita lihat tata kelola pemerintahan di Kota Bandung juga lebih baik. Sehingga kita menilai kemampuan Emil juga bisa memimpin Jabar lebih baik," ujarnya.

Kegiatan pendeklarasian akhir pekan ini disebutnya akan dikemas nuansa budaya di Jawa Barat. Pertunjukan kirab budaya tersebut akan mewarnai acara deklarasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement