Rabu 15 Mar 2017 19:31 WIB

KPU DKI akan Tambah Jumlah TPS, Anies Curiga

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ilham
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku menaruh perhatian khusus atas rencana penambahan tempat pemungutan suara (TPS) oleh KPU DKI di putaran kedua. Anies mempertanyakan jumlah penambahan pemilih tersebut hingga harus menambah TPS.

"Saya terus terang agak concern soal jumlah pemilih baru. Harus dicek ulang benar, dari mana jumlah lonjakan suara," kata dia di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (15/3).

Anies menilai, tambahan jumlah TPS harusnya sebanding dengan penambahan pemilih. Jumlah penambahan pemilih ini, menurutnya, tidak akan terlalu signifikan sehingga perlu dilihat urgensi perlunya menambah TPS. Cagub nomor urut tiga ini menilai perlu ada verifikasi terkait hal tersebut.

"Kalau memang diperlukan tidak apa-apa, tapi apa iya sebanyak itu. Menurut saya, harus ada proses verifikasi yang amat serius," ujar dia.

Menurutnya, verifikasi penambahan pemilih baru perlu dilakukan. Hal itu untuk memastikan bahwa pemilih baru tersebut adalah benar warga Jakarta. Anies khawatir, penambahan pemilih dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk berbuat mencederai proses Pilkada DKI.

"Menurut saya dicek yang baru itu siapa, benar warga Jakarta atau muhajirin. Kalau mereka hijrah dari mana dicek dulu, karena yang berhak milih warga Jakarta," katanya.

KPU DKI Jakarta akan menambah jumlah TPS untuk Pilkada DKI putaran kedua. Langkah itu dibuat berdasarkan bertambahnya jumlah pemilih baru di putaran kedua. Berdasarkan aturan KPU DKI, setiap TPS maksimal menampung 800 pemilih. Jika satu TPS lebih dari 800 pemilih, maka penambahan TPS harus dilakukan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement