REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Kantor Kesatuan Bangsa Kota Cimahi mengungkapkan hampir seluruh partai politik di Kota Cimahi kurang disiplin memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan bantuan partai politik tahun 2016. Banyak parpol yang memberikan laporan tidak sesuai jadwal yang sudah ditentukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sekarang ini rata-rata (parpol) sudah melebihi batas waktu dalam memberikan laporan pertanggungjawaban 2016," ujar Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Cimahi, Totong Solehudin, Ahad (19/3).
Seharusnya laporan diserahkan pada akhir Januari ke BPK. Parpol harus disiplin terhadap aturan yang dikeluarkan BPK.
Kendati demikian, ia mengautarakan, saat ini semua Parpol sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangannya.
Ia mengatakan terdapat 10 Parpol yang seharusnya mendapat bantuan dana partai politik dari pemerintah daerah. Namun dua diantaranya tidak mendapatkan bantuan karena berbagai alasan.
Kedelapan Parpol yang mendapatkan bantuan dana Parpol ialah PDI Perjuangan, Golkar, PKS, PAN, NasDem, PKB, Demokrat. Sedangkan yang tidak mendapat bantuan dana Parpol tahun 2016 ialah PPP dan Gerindra.
"PPP tidak mendapatkan bantuan karena masih terkendala konflik internal, sementara Gerindra dikarenakan telat menyampaikan laporan keuangan tahun sebelumnya," katanya.
Totong menambahkan, Parpol setiap tahun mendapatkan bantuan Rp 3.500/satu suara. Dalam setahun, setidaknya Rp 800 juta harus dikeluarkan Pemerintah Kota Cimahi untuk bantuan dana Parpol.
“Yang di atas Rp 100 juta ada empat partai, sisanya dibawah Rp 100 juta,” katanya.