Selasa 21 Mar 2017 10:54 WIB

Terindikasi Narkoba, Kadisnaker Bandar Lampung Dicopot

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Narkoba jenis shabu-shabu.
Foto: M Agung Rajasa/Antara
Narkoba jenis shabu-shabu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandar Lampung, Gumsoni diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN mencopot jabatan Gumsoni karena dinilai melanggar disiplin pegawai negeri. "Setelah dicopot, kasus hukumnya kami serahkan ke polisi," kata Herman HN, Selasa (21/3).

Menurut dia, pembebastugasan jabatan yang bersangkutan untuk memudahkan aparat kepolisian melakukam proses hukum. Sedangkan penganti Gumsoni diserahkan pada pelaksana tugas Kadisnaker Pola Pardede, yang juga asisten II Pemkot Bandar Lampung.

Aparat polresta Bandar Lampung telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Kadisnaker Gumsoni. Selasa (21/3), polisi masih memeriksa ruang kerja tersangka.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, pada penggeledahan sebelumnya, petugas menemukan alat isap sabu dan sejumlah plastik di ruang kerja tersangka. Ia mengatakan aparat menduga ruang kerja tersangka dijadikan tempat mengonsumsi dan pesta narkoba. Informasi tersebut awalnya diterima polisi dari masyarakat, dan polisi langsung menggeledahan ruang kerja tersangka. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement