REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono menyesalkan keterlibatan empat pegawai lembaga tersebut, dalam kasus pencurian berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Harjono berharap ada perbaikan sistem pengawasan pegawai dalam lembaga itu.
"Saya tentu menyesalkan ada empat pegawai MK yang terlibat dalam pencurian. Harus dievaluasi penyebabnya, apakah karena faktor kelalaian atau faktor lain yang membuat mereka melakukan hal itu," ujar Harjono ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (22/3).
Terlebih, katanya, ada pelaku yang telah bekerja cukup lama di MK dan ada pula keterlibatan pejabat eselon IV. Menurut Harjono, jika ada faktor materi yang melatarbelakangi pencurian, maka hal itu perlu menjadi bahan evaluasi penting bagi MK.
"Dengan begitu berarti harus ada perubahan standar sistem pengawasan kepegawaian. Pengawasan sebaiknya tidak hanya soal kinerja, tetapi juga memperketat kepada etika," tambah Harjono.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, mengatakan pihaknya telah memecat empat pegawai yang terlibat dalam hilangnya berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Salah satu pegawai MK yang terlibat merupakan PNS yang menjabat sebagai Kasubag Humas.
Menurut Arief, empat pegawai MK tersebut benar-benar terlibat dalam pencurian atas hilangnya berkas sengketa Pilkada. Keterlibatan keduanya berdasarkan rekaman cctv yang berada pada sistem pengamanan MK.
"Keempatnya memang terlihat dalam rekaman cctv. Keempatnya yakni dua orang satpam senior dan dua orang PNS MK. Kami sudah memecat keempat pegawai ini," tegas Arief dalam Konferensi Pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu.
Dia menjelaskan, dua orang satpam merupakan satpam senior yang sudah mulai bekerja sejak awal MK berdiri. Keduanya selama ini berstatus sebagai pegawai outsourcing.
Orang ketiga yang disebut Arief yakni seorang PNS bernama Sukirno. Terakhir, seorang pejabat eselon empat berpangkat Kasubag Humas juga disebut terlibat dalam pencurian.
"Kasubag Humas itu bernama Rudi Haryanto. Baik Rudi maupun Sukirno juga sudah kita berhentikan," ungkapnya.
Arief menambahkan, kasus ini sudah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya. Terkait motif dan kemungkinan keterlibatan beberapa pihak akan didalami oleh kepolisian.