REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejahatan pornografi pada anak usia dini menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Isu maraknya pedofil dan penculikan anak yang akhir-akhir ini mencuat, juga telah mengguncang pendidikan.
Karena itu, Lembaga Pendidikan Maarif (LP Maarif) NU pusat menyatakan sikap terkait rangkaian masalah tersebut. "LP Maarif NU Pusat memandang penting untuk menyampaikan sikap terkait hal itu," ujar Ketua LP Maarif NU pusat Z Arifin Junaidi di Jakarta, Kamis (23/3).
Arifin mengatakan, untuk menanggapi permasalahan tersebut lembaga pendidikan perlu untuk menciptakan kenyamanan proses pembelajaran. Menurut dia, di satu sisi perlindungan guru juga diperlukan, tapi perlindungan anak juga penting diintegrasikan dalam dunia pendidikan.
Karena itu, dia menegaskan, pemerintah perlu membangun sistem proteksi yang kuat, agar masalah pornografi, kejahatan pedofil, dan kejahatan seksual tidak menghantui anak usia sekolah. Bahkan, aparat penegak hukum perlu melakukan tindakan tegas kepada korporasi yang langsung maupun tidak langsung menfasilitasi penyebaran pornografi, kejahatan pedofil, dan kejahatan siber lainnya.
Sebagai bentuk partisipasi NU dalam wujudkan ragam sekolah model, kata dia, pengurus LP Maarif NU akan terus mengembangkan model madrasah dan sekolah ramah anak. "Semangatnya, guru nyaman mengajar, siswa senang belajar, tanpa kekerasan, dan potensi semua siswa berkembang dengan baik," ujarnya.