Kamis 23 Mar 2017 15:12 WIB

Marak Pedofil, LP Maarif: Bangun Sistem Proteksi Anak yang Kuat

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Pedofilia - ilustrasi
Foto: blogspot.com
Pedofilia - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejahatan pornografi pada anak usia dini menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Isu maraknya pedofil dan penculikan anak yang akhir-akhir ini mencuat, juga telah mengguncang pendidikan.

Karena itu, Lembaga Pendidikan Maarif (LP Maarif) NU pusat menyatakan sikap terkait rangkaian masalah tersebut. "LP Maarif NU Pusat memandang penting untuk menyampaikan sikap terkait hal itu," ujar Ketua LP Maarif NU pusat Z Arifin Junaidi di Jakarta, Kamis (23/3).

Arifin mengatakan, untuk menanggapi permasalahan tersebut lembaga pendidikan perlu untuk menciptakan kenyamanan proses pembelajaran. Menurut dia, di satu sisi perlindungan guru juga diperlukan, tapi perlindungan anak juga penting diintegrasikan dalam dunia pendidikan.

Karena itu, dia menegaskan, pemerintah perlu membangun sistem proteksi yang kuat, agar masalah pornografi, kejahatan pedofil, dan kejahatan seksual tidak menghantui anak usia sekolah. Bahkan, aparat penegak hukum perlu melakukan tindakan tegas kepada korporasi yang langsung maupun tidak langsung menfasilitasi penyebaran pornografi, kejahatan pedofil, dan kejahatan siber lainnya.

Sebagai bentuk partisipasi NU dalam wujudkan ragam sekolah model, kata dia, pengurus LP Maarif NU akan terus mengembangkan model madrasah dan sekolah ramah anak. "Semangatnya, guru nyaman mengajar, siswa senang belajar, tanpa kekerasan, dan potensi semua siswa berkembang dengan baik," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement