Jumat 24 Mar 2017 18:55 WIB

Dua Petani Meninggal di Sawah Diduga Akibat Keracunan Pestisida

Rep: Lilis Handayani/ Red: Nidia Zuraya
Seorang petani menyemprotkan pestisida pada tanaman padi di areal sawah.
Foto: Antara
Seorang petani menyemprotkan pestisida pada tanaman padi di areal sawah.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -– Penggunaan pestisida oleh para petani di Kabupaten Indramayu selama ini jauh melebihi kebutuhan yang seharusnya. Selain itu, mereka juga mengabaikan teknik penggunaan racun organisme pengganggu tanaman (OPT) tersebut.

 

‘’Petani di Indramayu, Cirebon, Brebes, penggunaan pestisidanya dua kali lebih banyak dari yang semestinya,’’ ujar Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jawa Barat, Liferdi, saat ditemui di sela sosialisasi penggunaan pestisida yang aman kepada petani, petugas penyuluh, Babinsa dan anggota Koramil di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu, Jumat (24/3).

 

Menurut Liferdi, penggunaan pestisida secara berlebih itu di antaranya akibat pemahaman yang keliru di kalangan petani mengenai pestisida. Mereka menganggap, pestisida adalah obat. Padahal, pestisida merupakan racun pembunuh OPT.

 

Selain itu, tak sedikit petani yang mengoplos (mencampur) berbagai jenis pestisida. Padahal, pengoplosan tersebut justru bisa menghilangkan fungsi pestisida sehingga mereka terus menambah penggunaan pestisida.

 

Menanggapi hal itu, Liferdi dan jajarannya langsung turun untuk melakukan sosialisasi mengenai pestisida ke Kabupaten Indramayu. Langkah tersebut juga diambil menyusul adanya dua orang petani di Kabupaten Indramayu yang meninggal diduga akibat keracunan pestisida.

 

Liferdi menjelaskan, dugaan itu muncul karena kedua korban yang meninggal di lokasi dan waktu berbeda tersebut meninggal di sawah. Saat kejadian itu, mereka sedang bekerja menyemprotkan pestisida. Bahkan, ketika ditemukan, mereka masih menggendong tangki penyemprot pestisida.

 

‘’Untuk mengetahui penyebab kematian kedua petani itu memang medis yang bisa memastikannya. Namun, kami mengambil langkah antisipasi agar tidak ada kejadian buruk akibat penggunaan pestisida,’’ tegas Liferdi.  

 

Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu, Takmid, menyebutkan, kedua petani yang meninggal diduga akibat keracunan pestisida itu masing-masing warga Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat dan Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat.

 

Untuk petani warga Desa Lombang, meninggal minggu lalu. Sedangkan petani asal Desa Juntiweden meninggal dua minggu lalu.

 

‘’Dilihat dari tanda-tanda keracunan pada korban memang tidak nampak. Tapi meskipun begitu, kami mengantisipasi agar tidak ada korban-korban berikutnya akibat pestisida,’’ tegas Takmid.

 

Untuk itu, Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu bekerja sama dengan BPTP Jawa Barat untuk mensosialisasikan penggunaan pestisida yang aman dan benar. Diharapkan, petani, petugas penyuluh, Babinsa dan anggota Koramil yang hadir dalam sosialisasi itu bisa menyebarkannya kepada para petani lainnya.

 

Sementara itu, Peneliti Utama BPTP Lembang, Tonny K Moekasan, menerangkan, penggunaan pestisida yang baik dan benar harus memenuhi sejumlah ketepatan. Yakni tepat sasaran, tepat mutu, tepat jenis, tepat waktu penggunaan, tepat dosis, dan tepat cara penggunaan.

 

Untuk tepat sasaran, maka jenis pestisida yang digunakan harus sesuai dengan OPT-nya. Sedangkan tepat mutu, yakni pestisida yang digunakan harus bermutu baik, terdaftar dan diijinkan oleh Komisi Pestisida.

 

Untuk tepat jenis, pestisida tidak boleh dioplos. Tepat waktu penggunaan harus dilakukan sore hari (pukul 16.00 - 17.00 WIB) ketika suhu menurun. Sementara tepat dosis, penggunaan pestisida harus sesuai takarannya.

 

‘’Pestisida juga harus tepat cara penggunaannya, terutama teknik dan alat penyemprotannya,’’ tandas Tonny.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement