REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal Polri menembak dua tersangka narkoba jaringan Malaysia-Tamiang-Jakarta. Dua tersangka ini atas nama Husni dan Azhari alias Ai.
Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan tembakan tersebut dilakukan untuh melumpuhkan keduanya yang hendak kabur. Yakni pada saat keduanya diminta untuk menunjukkan pesembunyian barang bukti narkoba dan senjata api.
"Azhari dan Husni mencoba malakukan perlawanan sehingga terpaksa anggota team mengambil tindakan tegas yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia," kata Eko di Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3).
Selain Azhari dan Husni, penyidik juga berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni Munizar, Agus Salim, dan Nanang Taufik. Kelima tersangka narkoba ini diamankan pada (21/3) lalu.
Dari pelaku, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti 6,5 kilogram sabu-sabu, 190 ribu pil ektasi dan dua bungkus happy five. Selanjutnya diamankan juga dua senjata laras panjang AK 47, empat kendaraan roda dua, satu motor Harley serta beberapa buku tabungan.