REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Organda Kota Malang meminta pemerintah memberikan subsidi jika ingin menertibkan angkot-angkot yang beroperasi di kota ini. Ketua DPC Organda Malang Raya, Rudy H Soesamto, mengatakan masih adanya armada yang tak layak jalan menunjukkan ketidakmampuan finansial pemilik untuk meningkatkan kualitas armadanya.
Karena sifat perusahaan masih perorangan dan rendahnya pendapatan, pemilik angkot belum bisa membenahi armada-armadanya. "Makanya jika ada penertiban angkot menurut saya mereka layak disubsidi, pemerintah perlu turun tangan untuk memperbaiki kualitas pelayanan angkot," kata Rudy saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (29/3).
Ia mencontohkan Pemkot Malang bisa meniru mekanisme subsidi BBM untuk angkot yang sudah diterapkan di Kediri. Menurutnya sebagai angkutan rakyat, 25 jalur angkot di Kota Malang sudah memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun penghasilan pengelola angkot makin menurun karena munculnya angkutan berbasis aplikasi daring.
"Juragan pemilik angkot juga belum tentu orang yang kaya atau mampu sehingga sulit bertahan jika tidak ada bantuan dari pemerintah," jelasnya. Ia berharap Pemkot Malang terus melestarikan keberadaan angkot sebagai angkutan yang merakyat.
Diberlakukannya Permenhub 32/2016 juga diharapkan bisa menghilangkan gesekan-gesekan antaran angkutan konvensional dan daring yang saat ini masih sering terjadi. Dengan diberlakukannya beleid tersebut, lanjut Rudy, setiap angkutan sama-sama mengantongi izin resmi dan aturan baku untuk beroperasi.