Selasa 26 Jan 2016 23:03 WIB

Kenakan Tarif Lama, Sopir Angkutan Malang Terancam Sanksi

Petugas sedang mengisi BBM pada kendaraan di Stasiun Pengisian Bensin Umum (SPBU), Jakarta, Senin (5/10).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas sedang mengisi BBM pada kendaraan di Stasiun Pengisian Bensin Umum (SPBU), Jakarta, Senin (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengancam tidak akan memperpanjang izin trayek angkutan kota yang sopirnya nakal, dengan memungut tarif tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dishub Kota Malang, Jawa Timur, Dr Handi Priyanto di Malang, Selasa (26/1), mengatakan dirinya tidak segan-segan untuk tidak memberikan perpanjangan izin trayek bagi angkutan kota yang ketahuan melanggar ketentuan, termasuk tarif yang diberlakukan.

"Sejak ada penurunan harga BBM beberapa waktu lalu, tarif angkutan kota juga diturunkan. Penurunan tarif angkutan kota tersebut berlaku sejak pertengahan Januari lalu (11/1), namun kalau data di lapangan masih tetap menggunakan tarif lama, tentu akan ada sanksi," ujarnya.

Untuk menerapkan tarif baru tersebut, pihaknya saat ini masih fokus pada pengecatan nominal tarif dan peraturan di setiap angkutan kota. "Memang sudah ada yang dicat dan ada pula angkutan yang belum dicat," katanya.

Nah, lanjut Handi, angkutan kota yang sudah dicat nominal tarif itu, akhirnya banyak yang menutupinya karena masih banyak angkutan yang belum dicat dan sopir angkutan tersebut memberlakukan tarif lama. "Hal inilah yang dijadikan sorotan penumpang, termasuk diunggah ke media sosial facebook," ujarnya.

Upaya Dishub yang mengecat kaca mobil dengan tarif resmi berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tersebut "diakali" para sopir dengan cara menutup cat tersebut, sehingga nominal tarif tidak bisa terlihat dengan jelas dengan harapan penumpang tetap membayar sesuai tarf lama sebesar Rp 4.000 (umum) dan Rp 2500 (pelajar).

Namun setelah ada penurunan harga BBM, per 11 Januari lalu ada penyesuaian, yakni sebesar Rp 3.500 untuk umum dan Rp 2.000 untuk pelajar. Akan tetapi, sebagian besar sopir angkutan umum masih memberlakukan tarif lama, jika ada penumpang yang membayar dengan tarif baru, sopir bersangkutan marah-marah.

"Kalau pada saat harga BBM naik, sopir buru-buru menaikkan tarifnya, meski belum ada aturan resmi, tetapi kalau ada penurunan tarif, sopir berusaha bagaimana caranya agar penumpang tetap membayar dengan tarif lama alias tidak mau turun. Kalau dibayar dengan tarif baru, yang terjadi justru pertengkaran," ujar salah seorang penumpang yang mengalami hal tersebut, Ariani, warga Dinoyo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement