Kamis 30 Mar 2017 15:29 WIB

Komisi II Pertanyakan Proses Seleksi Komisioner KPU-Bawaslu

Yandri Susanto.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Yandri Susanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR mempertanyakan proses seleksi calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang dilakukan Panitia Seleksi. Ini karena banyak ditemukan ketidakwajaran sehingga harus diklarifikasi.

"Kalau semua anggota KPU petahana lolos dalam seleksinya, namun mengapa semua anggota Bawaslu petahana tidak ada yang lolos, padahal mereka paham soal kepemiluan," kata anggota Komisi II DPR Yandri Susanto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pansel calon Komisioner KPU dan Bawaslu di Ruang Rapat Komisi II, Jakarta, Kamis (30/3).

Dia mengatakan kalau Pansel tidak meloloskan seluruh komisioner Bawaslu petahana maka artinya memvonis institusi itu gagal dalam menjalankan kerja kepemiluan. Menurut politikus PAN itu, kinerja komisioner Bawaslu petahana selama ini berjalan baik dan mampu membangun sinergi dengan DPR, khususnya Komisi II DPR, sehingga dirinya mempertanyakan alasan Pansel tidak meloloskannya.

"Ketua Bawaslu Muhammad bagus kinerjanya sehingga keputusan Pansel itu menghukum Bawaslu gagal total," ujarnya.

Yandri juga mempertanyakan kebenaran informasi bahwa calon yang tidak lolos karena dalam materi pertanyaan disinggung alasan tidak mau melakukan Peninjauan Kembali UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Dia mengatakan semua pertanyaan yang diajukan terkait kepemiluan sehingga dimana kesalahan fatal yang menyebabkan komisioner Bawaslu petahana tidak lolos.

Anggota Komisi II DPR RI TB Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Partai Golkar meminta agar Pansel KPU-Bawaslu menerangkan metode seleksi yang dilakukan saat menyeleksi calon-calon agar tidak ada kecurigaan oleh publik. Ace mengatakan dirinya memiliki ekspektasi hasil tiap tes memiliki skor masing-masing lalu bisa dinilai tingkat keberhasilan calon dalam melalui tahapan-tahapan tersebut.

"Saya bukan ahli psikologi tapi biasa melihat orang melalukan seleksi, para akademisi tentu bisa menyampaikan kepada kami bagaimana proses-proses itu," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement