REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil ketua komisi II DPR RI Ganjar Pranowo menuturkan pernah ditawari uang oleh rekannya di komisi II yakni Mustoko Weni (almarhumah). Namun, Ganjar saat itu menolaknya.
Di hadapan majelis hakim, Ganjar juga mengakui tawaran itu memang datang berkali-kali dari Weni. "Dek, ini ada titipan. Enggak usah (kata Ganjar)," jelas dia menirukan percakapan dirinya dengan Weni, saat memberi kesaksian terkait kasus KTP-El di PN Tipikor Jakarta, Kamis (30/3).
Tawaran tersebut, lanjut Ganjar, terjadi setelah mengadakan suatu rapat di komisi II. "Itu habis rapat. Saya lupa rapat apa," kata dia. Dalam kondisi ini, memang tebersit di pikirannya uang apa yang dimaksud Weni itu.
"Saya enggak peduli saja. Ketika ditawarkan itu, pasti itu akan persoalan kelak," jawab Ganjar saat ditanya hakim apakah setelah ditawari itu mencaritahu terkait sumber uang yang dimaksud.
Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar menanyakan kembali kepada Ganjar, terkait apakah menerima uang terkait proyek KTP-El. Lantas dijawab Ganjar dengan jawaban tidak. Ganjar juga mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah mendengar ada bagi-bagi uang terkait proyek KTP-El.
"Saya tahunya setelah tersiar di berita-berita, yang sampai ada rincian-rincian daftar penerimanya," ucap dia.