Kamis 30 Mar 2017 22:03 WIB

MUI: Tata Cara Shalat Ajaran Damiri Sesat

Aliran sesat (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Aliran sesat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Ketua MUI Ajibarang KH Abdul Hamid menegaskan gerakan shalat yang dilakukan Damiri dan pengikutnya di Banyumas memang tidak benar. Tata cara shalat Damiri sesat.  "Tata cara salat seperti yang dilakukan Damiri dan pengikutnya adalah sesat," tegasnya, Kamis (30/3).

Menurut Hamid, Damiri hanya memahami gerakan shalat melalui terjemahan Alquran dalam Bahasa Indonesia tetapi tidak dengan hadits.  "Kami berharap, Damiri dan pengikutnya tidak lagi melakukan hal macam itu,'' jelasnya.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Karangbawang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, menggerebek rumah salah seorang warganya, Jamingan (48), Rabu (29/3) dinihari. Hal ini karena rumah tersebut diduga telah menjadi tempat mengajarkan aliran sesat yang dilakukan oleh Damiri (52), juga warga Desa Karangbawang.

Baca juga, Aliran Sesat Ini Ajarkah Shalat Satu Waktu dan Menginap 40 Malam.

''Sebenarnya warga kami sudah cukup lama merasa resah atas tindakan warga yang telah mengajarkan aliran sesat. Puncaknya pada Rabu dinihari itu, ratusan warga yang berkumpul mendatangi rumah Jamingan dan membubarkan kegiatan pengajian yang sedang dilaksanakan di rumah itu,'' jelas Kepala Desa Karangbawang, Budi Supraptoro.

Menurutnya, keresahan warga berawal dari sikap beberapa warga Desa Karangbawang yang menjadi aneh, setelah mengikuti pengajian yang diajarkan  Damiri. "Ada remaja yang kemudian kemudian tidak mau bersekolah dan melawan orang tuanya. Ada juga isteri yang menjadi menjadi resah, karena suaminya menjadi tidak perhatian dengan keluarganya," jelas Budi.

Menurut pengamatannya Budi, pengajian yang diselenggarakan Damiri bersifat tertutup, dan hanya diikuti oleh mereka yang sudah menjadi pengikutnya. Selain itu, meski mengaku ajaran yang diberikan adalah ajaran Islam, namun amalan ibadah yang dilakukan berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya.

''Antara lain, dalam pelaksanaan shalat lima waktu, pengikut Damiri hanya melaksanakan satu rakaat untuk setiap shalat wajib. Selain itu, gerakannya juga hanya berupa gerakan duduk dengan telapak tangan tertelungkup,'' katanya.

Lebih dari itu, para pengikut aliran Damiri ini juga kerap mengikuti kegiatan tertutup selama 40 hari 40 malam. Akibatnya, banyak keluarga yang merasa resah.

Wakapolsek Ajibarang, Iptu Mujono menambahkan, jumlah warga yang melakukan penggerebekan cukup banyak banyak, mencapai sekitar 500 orang. "Sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami sudah melakuka pemantauan sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Setelah penggerebegan oleh warga, Mujiono menyatakan, Damiri dan dua orang perwakilan pengikutnya sudah dilakukan pemeriksaan dan diminta untuk membuat pernyataan untuk menghentikan kegiatan serupa. ''Kami

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement