Jumat 31 Mar 2017 12:24 WIB

Pangkostrad: Tidak Ada yang Mengganggu Agama Kita

Rep: Santi Sopia/ Red: Andi Nur Aminah
Presdir PS TNI yang juga Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi memberikan keterangan ketika peluncuran PS TNI di Makostrad, Jakarta, Selasa (19/4).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presdir PS TNI yang juga Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi memberikan keterangan ketika peluncuran PS TNI di Makostrad, Jakarta, Selasa (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi memberikan sambutan saat kegiatan bakti sosial dalam rangka HUT Kostrad ke-56 di Lapangan Armed 13, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (31/3). Di awal sambutannya, Edy secara normatif mengutarakan harapannya terkait kegiatan bakti sosial tersbut. 

Edy menuturkan, betapa luasnya wilayah Indonesia, terdiri atas berbagai suku, termasuk terdapat lima agama yang diakui. Di tengah sambutannya, Edy juga sempat bersyahadat.

"Dari dulu sudah dicanangkan bahwa di negara ini ada lima agama. Ini yang saya ingatkan kepada para prajurit, saya sampaikan ini karena ini selaku job saya, lakum dinukum waliyadin," ujar Edy di atas panggung.

Letjen TNI itu mengaku perlu menyampaikan hal itu karena, menurutnya, fenomena bangsa ini sedang demam masalah tersebut. Ia mengatakan, demam tersebut terjadi di berbagai tempat ibadah umat Islam atau masjid.

"Siapa pun yang mengganggu agama saya, jihad bagi saya hukumnya. Saya tidak mengajak kalian semua yang mendengar untuk berjihad karena tidak ada di Indonesia ini yang mengganggu agama kita," ujarnya.

Letjen yang sekaligus Ketum PSSI itu juga menyebutkan kalau ada yang menganggu agama (Islam, Red), dia yang akan duluan berjihad, tidak perlu menunggu orang lain. Tetapi, ia yakin dan percaya tidak ada yang mengganggu agama Islam dan Muslim juga tidak mau mengganggu agama lain. Karena, kata dia, haram hukumnya Muslim mengganggu agama orang lain. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement