REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penggelapan lahan senilai Rp 8 miliar.
"Saya memenuhi panggilan pertama," kata Sandiaga saat tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (31/3).
Sandiaga mengatakan akan menyampaikan klarifikasi sebagai terlapor terhadap laporan Fransiska Kumalawati soal tuduhan penggelapan dana penjualan lahan tanah. Polisi membutuhkan keterangan Sandiaga untuk klarifikasi mengenai laporan dugaan tindak pidana penggelapan jual beli lahan tanah tersebut.
Diketahui, Sandiaga menjabat sebagai komisaris PT Japirex saat transaksi jual-beli lahan itu sedangkan terlapor lainnya Andreas menjadi direktur. Sandiaga diduga membantu menjual tanah milik pelapor FF Fransiska senilai Rp8 miliar namun baru diterima Rp 1 miliar di kawasan Tangerang Selatan Banten pada 2013.
Sandiaga mengungkapkan PT Japirex merupakan perusahaan industri produksi rotan yang dilikuidasi karena kebijakan pemerintah yang kurang menguntungkan.