REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Pemerintah Australia menetapkan pemeriksaan keamanan tambahan terhadap penumpang yang melakukan penerbangan langsung dari sejumlah negara di Timur Tengah. Hal itu disebut dilakukan sebagai upaya mencegah kemungkinan tindak kejahatan.
Aturan serupa sebelumnya diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Namun, Australia tidak menetapkan larangan untuk membawa perangkat elektronik yang lebih besar dari ponsel seperti laptop dan tablet ke dalam kabin pesawat.
"Kami menetapkan aturan untuk memperketat pemeriksaan sesuai saran dari pemerintah federal keamanan nasional dan mulai berlaku pada pekan depan," ujar Menteri Transportasi Australia Darren Chester dalam sebuah penyataan, Jumat (31/3).
Pemeriksaan keamanan tambahan bagi penerbangan dari Timur Tengah meliputi deteksi alat peledak. Ada kemungkinan bagasi maupun bawaan para penumpang dipilih secara acak untuk diperiksa secara lebih rinci seperti melihat perangkat elektronik atau benda lainnya yang mereka bawa.
Langkah baru yang ditetapkan Australia itu akan mempengaruhi penumpang yang terbang langsung ke Australia di antaranya dari kota-kota di Uni Emirat Arab, yaitu Abu Dhabi dan Dubai. Maskapai penerbangan yang terkena dampak secara menyeluruh adalah Etihad, Emirates, dan Qatar Airways.