Senin 03 Apr 2017 09:18 WIB

DPR Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Red: Bayu Hermawan
Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2021 di ruang Komisi II mulai hari Senin (3/4) ini hingga Rabu (5/4). Ada sebanyak 14 calon anggota dan 10 calon anggota Bawaslu yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Anggota Komisi II DPR RI Abdul Halim mengatakan, dari sebanyak 24 calon tersebut, Komisi II akan membaginya menjadi dua gelombang, yakni melakukan uji uji coba terhadap 14 calon anggota KPU pada Senin serta terhadap 10 calon anggota Bawaslu pada Selasa (4/4). Mekanismenya adalah dari 14 calon anggota KPU akan dibagi menjadi empat kelompok, dan setiap kelompok berisi empat dan dua calon.

"Masing-masing calon diminta menyampaikan pemaran, baik visi, misi, dan rencana programnya. Setelah semuanya menyampaikan pemaparan, kemudian dilakukan pendalaman dengan menjawab pertanyaan anggota dewan secara terbuka," katanya.

Pada hari kedua, Selasa (14/4), katadia, Komisi II melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon anggota Bawaslu yang dibagi menjadi dua kelompok. Mekanismenya juga sama yakni masing-masing calon anggota Bawaslu diminta menyampaikan pemaran dan kemudian dilakukan pendalaman.