REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengatakan, uang dana proyek pengadaan KTP-el mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres 2010 lalu. Nazaruddin mengatakan berdasarkan kesepakatan Anas akan menerima dana Rp 500 miliar dari Andi Narogong.
"Waktu itu Mas Anas ada perlu untuk maju jadi ketua umum. Bantuan untuk pertama, ada komitmen yang disepakati antara Mas Anas dan Andi itu sekian persen. Total dari keuntungan itu hampir sekitar Rp 500 miliar, cuma penyerahannya tetap pakai dolar, ada juga pakai rupiah," ujar Nazaruddin saat menjadi saksi dalam sidang kelima kasus KTP-el di PN Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/4).
Nazaruddin melanjutkan seluruh uang tersebut untuk Anas, namun pemberiannya secara bertahap. Di tahap awal, Anas menerima Rp 20 miliar dan dana ini digunakan Anas untuk kepentingan pemenangan Anis menjadi ketum Partai Demokrat. Uang tersebut diterima Anas saat masih menjabat sebagai ketua fraksi Partai Demokrat.
Nazaruddin mengaku mengetahui Anas menerima uang Rp 20 miliar itu. Karena, setelah menerima uang itu dari Andi, Anas langsung menyerahkan ke Nazaruddin sebagai bendahara umum partai. Duit itu kemudian disalurkan lagi untuk kepentingan pemenangan Anas pada kongres Partai Demokrat.
"Uangnya dibagi-bagikan untuk persiapan menjadi ketua umum," ucap dia.
Kemudian, dana tersebut diserahkan kepada stafnya, yakni Eva Ompita agar digunakan untuk keperluan penyelenggaraan acara sebelum kongres di hotel, termasuk pembayaran sewa kamar hotel. Saat ini, kata Nazaruddin, uang tersebut sudah habis tanpa sisa.
Nazaruddin menjelaskan, sebelum kongres dimulai, 530 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat dari berbagai daerah dikumpulkan di Hotel Sultan Jakarta. Sebanyak 700 kamar dipesan. Setelah acara selesai, tiap DPC mendapat uang Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.
"Salah satunya," kata dia saat ditanya hakim soal peruntukan dana Rp 20 miliar itu.