Selasa 04 Apr 2017 14:15 WIB

Calon Komisioner Usung Sistem Peradilan Cepat Berkeadilan

Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Calon komisioner Badan Pengawas Pemilu Abhan mengusung konsep sistem peradilan pemilu yang murah, cepat, dan berkeadilan bagi masyarakat, sehingga terwujud keadilan substantif yang diinginkan publik terkait permasalahan dalam pemilu.

"Salah satu program strategis yang saya usung adalah pengembangan sistem peradilan pemilu agar sederhana, cepat, murah, dan berkeadilan," kata Abhan, dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi II DPR, di Jakarta, Selasa (4/4).

Dia menjelaskan konsep peradilan pemilu itu dilakukan dengan mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Menurut dia, pengembangan diperlukan agar persoalan proses sengketa, permasalahan administrasi dan politik uang bisa terselesaikan oleh lembaga pengawas pemilu.

"Program peradilan itu bisa menjawab keinginan publik, sehingga keadilan subtantif bisa dicapai," ujarnya lagi.

Dia juga menjelaskan program strategis lainnya adalah pengembangan kerangka hukum teknis pemilu, sehingga bisa mewujudkan keadilan efektif dan efisien. Program itu, menurut dia, tidak hanya terkait penegakan aturan namun bagaimana nanti Bawaslu bisa mencegah potensi pelanggara pemilu.

"Namun kalau pun tetap terjadi pelanggaran maka penegakan hukum harus dilakukan sebagai efek jera," katanya pula.

Selain itu, ia juga berkomitmen mengembangkan sistem kelembagaan pengawas pemilu dengan peningkatan kapasitas jajaran pengawas. Calon komisioner Bawaslu lainnya Abdullah menjelaskan peran Bawaslu dalam mengawasi pemilu menjadikan pelaksanaannya berkualitas dan berintegritas.

Karena itu, ia bertekad menjadikan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang adil, setara, non-diskriminatif dan berpegang teguh pada prinsil pemilu yang jujur, adil serta berintegritas.

Pada sesi pertama uji kelayakan calon komisioner Bawaslu akan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR Almuzzammil Yusuf dan menguji lima calon komisioner Bawaslu, yaitu Abhan, Abdullah, Ratna Dewi Pettalolo, Mohammad Nadjib, dan Fritz Edward Siregar.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement