Selasa 04 Apr 2017 15:38 WIB

Minimnya Animo Masyarakat Sukabumi Jadi TKI

Rep: Riga Iman/ Red: Winda Destiana Putri
TKI
Foto: ujicoba.net
TKI

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Animo warga Kota Sukabumi untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri masih sedikit. Pasalnya, pada 2016 lalu jumlah TKI yang dikirimkan hanya sekitar 250 orang.

"Para TKI asal Kota Sukabumi bukan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) melainkan yang di atasnya," ujar Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi Iyan Damayanti kepada wartawan Selasa (4/4). Mereka ditempatkan di sejumlah negara seperti Malaysia dan Dubai.

Mayoritas TKI yang diberangkatkan ini ungkap Iyan bekerja di sektor formal seperti di kapal pesiar dan bidang lainnya. Sementara warga kota lainnya lebih memilih bekerja di daerah dibandingkan bekerja di luar negeri karena sejumlah pertimbangan. Misalnya pertimbangan gaji yang diperoleh tidak jauh berbeda maupun alasan lainnya.

Ditambahkan Iyan, jumlah TKI asal Kota Sukabumi yang diberangkatkan pada Januari hingga Maret 2017 masih dalam pendataan. Data TKI itu lanjut dia dilakukan secara online karena diwajibkan oleh ketentuan yang ada.

Meskipun sedikit kata Iyan pemkot tetap memberikan perhatian khusus. Contohnya pemkot menggandeng perusahaan telekomunikasi dalam memberikan kesempatan kepada TKI untuk berkomunikasi dengan keluarga di tanah air. Bahkan lanjut dia rencananya dalam waktu dekat ini akan dilakukan fasilitasi kegiatan teleconference antara TKI dengan keluarganya di Sukabumi. Sehingga para TKI bisa melihat secara visual anggota keluarganya di daerah.

Di sisi lain lanjut Iyan, jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kota Sukabumi jumlahnya juga sedikit. Dari data yang dihimpun pada 2017 ini hanya ada sebanyak lima pekerja asing. Mereka kebanyakan berasal dari Taiwan. Kondisi ini salah satunya disebabkan di wilayah Kota Sukabumi tidak terdapat perusahaan besar.

Menurut Iyan, para TKA yang bekerja di Sukabumi diharuskan melaporkan diri ke Disnaker dan Imigrasi. Dimana terang dia sesuai ketentuan para pekerja asing itu bukan buruh kasar melainkan tenaga ahli di perusahaan.

Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menuturkan, pemkot berupaya memberikan perhatian dan perlindungan kepada warganya yang bekerja di luar negeri. Hal ini lanjut dia sebagai bentuk layanan yang diberikan pemerintah.

Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi Joko Kristianto menambahkan, sedikitnya jumlah TKI ini menyebabkan kasus yang bermasalah pun minim. Terlebih, sebagian besar TKI asal Kota Sukabumi dikirim melalui prosedur resmi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement