REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, aksi 313 yang dilakukan kemarin, Jumat (31/3), merupakan satu rangkaian dengan aksi penggulingan pemerintahan.
Semua direncanakan kelima tersangka tersebut. Dari hasil permufakatan yang dilakukan, aksi 313 dianggap sebagai pemanasan menuju tindakan makar.
“Aksi 313 ini memang merupakan rangkaian dari aksi itu,” kata dia, Selasa (4/4).
Menurut kepolisian, aksi pelengseran pemerintahan tersebut akan dilakukan antara setelah Pilkada DKI putaran kedua hingga Ramadhan. Di interval waktu tersebut rencananya akan dilakukan kegiatan yang lebih besar dari aksi 313.
"Akan dilaksanakan setelah 19 April dan sebelum bulan Ramadhan. Itu intervalnya,” ujar Argo.
Kepolisian mengatakan ada tiga poin yang dibicarakan dalam permufakatan tersebut. Salah satunya adalah menduduki Gedung MPR/DPR.
"Ada tiga poin dalam permufakatan makar tersebut. Pertama melengserkan pemerintahan dengan menduduki DPR, mempersiapkan dana Rp 3 miliar, dan menjadikan aksi 313 sebagai pemanasan," kata Argo.