Rabu 05 Apr 2017 16:19 WIB

Mengguyur Rambut Saat Mandi Besar, Haruskah?

Rep: Nashih Nasrullah/ Red: Agung Sasongko
Sepasang suami istri/ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Sepasang suami istri/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Secara garis besar, tidak ada perbedaan yang signifikan terkait tata cara mandi junub antara laki-laki dan perempuan. Ada dua hal utama yang mesti terpenuhi, yakni niat dan  membasahi seluruh anggota tubuh. Niat itu ditujukan untuk menghilangkan hadas besar, baik karena bersuci dari haid dan nifas atau pascaberhubungan intim. 

Kewajiban niat dan membasahi seluruh bagian tubuh itu, Prof Abdul Karim Zaidan dalam karyanya yang berjudul al-Mufashhal fi Ahkam al-Mar’ati menjelaskan topik ini seperti ditegaskan di surah al-Maidah ayat ke-6. “Dan jika kalian dalam keadaan junub, maka mandilah.” 

Maka, hendaknya meratakan seluruh air sebisa mungkin ke bagian-bagian yang tersembunyi, seperti di lubang hidung dan mulut. Ini bisa lewat berkumur ataupun mengisap air ke dalam hidung, lalu segera mengeluarkannya. Di kondisi tertentu, ketentuan ini bisa fleksibel, bila tidak memungkinkan karena faktor sakit, misalnya. Seperti, ada luka di bagian tubuh tertentu yang mewajibkan terhindar dari air. Maka, cukup mengusap halus bagian tersebut. 

Prof Abdul Karim menjelaskan proses mandi junub, yakni dimulai dengan membasuh kedua tangan dengan bersih menggunakan sabun. Basuhlah (maaf) alat vital dan bersihkan noda-noda yang tersisa. Lalu, berwudhulah layaknya hendak shalat. 

Sisakan membasuh kedua kaki sementara waktu hingga usai proses mandi. Mulailah membasahi kepala dan tubuh diawali dari sisi sebelah kanan. Menyusul kemudian sisi kiri tubuh Anda. Lakukan langkah ini sebanyak tiga kali. Jangan lupa, berniat untuk bersuci dari hadas besar. Ratakan air ke seluruh anggota tubuh. Kemudian, basuhlah kedua kaki secara merata. Rentetan prosesi mandi junub di atas tidak berbeda jauh dengan cara mandi junub versi perempuan.  

Bila lelaki, sudah tentu jelas, hendaknya meratakan air, termasuk rambut hingga ke akarnya dan bulu kumis atau jenggot.

Bagaimana dengan perempuan yang berambut lebat. Apa hukum mengguyur dan meratakan keseluruhan rambutnya?            

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement