Rabu 05 Apr 2017 22:15 WIB

KPK Cari Anggota DPR yang Menekan Miryam untuk Berbohong

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani (kedua kiri) meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani (kedua kiri) meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, KPK bakal menelusuri siapa pihak yang menekan salah satu saksi kasus KTP-el, Miryam S. Haryani, sehingga memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus tersebut.

"Tentu kami mencari tahu siapa kalau memang ada tekanan, siapa saja pihak yang melakukan," kata dia di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/4).

Pada Rabu (5/4) ini, KPK memeriksa advokat Elza Syarief untuk mengklarifikasi kesaksian Miryam di persidangan. Miryam, saat menjadi saksi pada persidangan pekan lalu, memang sempat mengatakan bahwa sebelum menghadiri persidangan kasus KTP-el, dia mendatangi kantor pengacara Elza. Kedatangan Miryam ini terkait kasus KTP-el.

Selain itu, KPK juga mengklarifikasi kepada Elza terkait informasi bahwa ada seseorang yang membawa dokumen dan kemudian mendorong Miryam untuk merubah keterangannya pada persidangan kasus KTP-el. "Tentu ini penting untuk didalami lebih lanjut," lanjut dia.

Baca juga, Novel Baswedan: Miryam Ditekan Komisi III DPR.

Usai diperiksa KPK, Elza menyampaikan Miryam memang pernah datang ke kantornya sebelum memberikan kesaksian di persidangan KTP-el. Saat itu, mantan anggota komisi II DPR RI fraksi Partai Hanura periode 2009-2014, ini bercerita kepada Elza soal adanya tekanan yang datang dari anggota DPR.

Namun, Elza enggan menyebut nama anggota dewan tersebut. "Dia (Miryam) ditekan oleh teman-temannya yang ada di dalam dakwaan. Pokokya itu sajalah. Pokoknya teman-teman yang namanya ada dalam dakwaan," ungkap dia.

Miryam menceritakan itu kepada Elza hanya sebagai teman dan kapasitasnya sebagai orang yang berprofesi advokat. "Kan konsultasi, saya kan lawyer dan sebagai teman dekat. Karena saya kan mengerti hukum," ucap dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement