REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Rex Tillerson mengatakan Presiden Suriah Bashar Al Assad tidak lagi dapat berperan di masa depan untuk negaranya. Ia menjelaskan akan ada proses politik yang seharusnya membuat Assad turun dari kekuasaan.
"Assad tidak seharusnya memiliki masa depan untuk Suriah dengan tindakan yang ia telah lakukan dan kami sedang mempertimbangan respon yang tepat dengan melihat resolusi yang PBB berikan karena pelanggaran hukum internasional," ujar Tillerson seperti dilansir BBC, Jumat (7/4).
Tillerson menenekankan saat ini langkah-langkah untuk membuat Assad turun dari kekuasaan juga sedang dibahas bersama dengan koalisi internasional. Pernyataan sekaligus menegaskan perubahan sikap Donald Trump yang awalnya tak memprioritaskan penghapusan pemimpin Suriah itu dari jabatannya.
Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley kemungkinan tindakan sepihak Washinghton, jika PBB gagal untuk melaksanakan tugas dalam mengatasi pemimpin Suriah tersebut.
Dugaan serangan senjata kimia kali ini terjadi di Khan Sheikhoun, Provinsi Idlib, Suriah pada Selasa (4/4) lalu. Sedikitinya 86 orang tewas, termasuk 27 di antaranya adalah anak-anak dalam kejadian tersebut.
AS meyakini Pemerintah Suriah berada di balik serangan itu. Salah satu alasan yang mendasari tuduhan itu adalah kejadian berlangsung di wilayah yang dikuasai oposisi Suriah.
Sebuah penyelidikan dilakukan PBB bersama dengan Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) pada Oktober 2016 menemukan bukti militer Suriah menggunakan bom klorin dalam beberapa kali serangan sepanjang konflik selama hampir enam tahun. Serangan dengan senjata kimia ini diperkirakan terjadi sekitar 2014 dan 2015 lalu.
Assad kemudian diduga terkait langsung dengan perintah penggunaan senjata kimia. Ia disebut oleh penyellidik internasional bertanggung jawab bersama dengan saudara laki-lakinya karena melakukan salah satu jenis kejahatan perang itu.
Penggunaan senjata kimia dilarang di bawah hukum internasional dan termasuk dalam kategori kejahatan perang. Penyelidikan yang dilakukan saat ini di Suriah tidak memiliki kekuatan hukum.
Baca juga, Dokter Suriah Selamatkan Korban Gunakan Penawar Racun Sarin.