Jumat 07 Apr 2017 12:30 WIB

KIP Tetapkan Irwandi Yusuf Sebagai Gubernur Aceh 2017-2022

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022. Irwandi Yusuf ditetapkan sebagai Gubernur Aceh dalam rapat pleno KIP Aceh yang berlangsung di Hotel Hermes, Banda Aceh, Jumat (7/4).

Rapat pleno dipimpin Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi serta dihadiri hanya empat komisioner lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Sedangkan dua komisioner lainnya tidak hadir. Yang tidak menghadiri rapat pleno yakni Wakil Ketua KIP Aceh Basri M Sabi dan komisioner KIP Aceh Robby Syah Putra. Tidak hadirnya dua komisioner tersebut tidak mempengaruhi rapat pleno karena sudah memenuhi kuorum.

Selain Irwandi, KIP Aceh juga menetapkan Nova Iriansyah sebagai Wakil Gubernur Aceh 2017-2022. Pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh setelah menjadi meraih suara terbanyak pada pilkada 2017.

"Menetapkan pasangan calon nomor urut enam, Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih hasil pemilihan kepala daerah 2017," kata Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi.

Sebelumnya, KIP Aceh telah menetapkan pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebagai peraih suara terbanyak pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017-2022 pada 15 Februari 2017. Pasangan diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh dan sejumlah partai politik lainnya meraih 898.710 suara dari 2,4 juta lebih suara sah. Pasangan ini mengungguli lima pasangan calon lainnya.

Adapun lima pasangan calon lainnya yakni pasangan Muzakir Manaf dan TA Khalid meraih 766.427 suara, pasangan Tarmizi A Karim dan T Machsalmina Ali meraih 406.865 suara. Serta pasangan Zaini Abdullah dan Nasaruddin memperoleh 167.910 suara, pasangan Zakaria Saman dan T Alaidinsyah mendapat 132.981 suara, dan pasangan Abdullah Puteh dan Said Mustafa hanya meraih 41.908 suara.

"Berita acara hasil rapat pleno tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada DPR Aceh. Kemudian, DPR Aceh menyampaikannya kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri," kata Ridwan Hadi.

Irwandi Yusuf merupakan Gubernur Aceh 2007-2012. Sedangkan Nova Iriansyah merupakan anggota DPR RI periode 2009-2014. Pasangan ini diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, serta sejumlah partai politik lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement