Sabtu 08 Apr 2017 23:12 WIB

Polisi Kawal 16 Napi yand Dipindahkan ke Nusakambangan

LP Nusakambangan
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP --   Anggota Kepolisian Subsektor Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengawal pemindahan 16 napi dari Lembaga Pemasyarakatan Purwokerto ke dua lapas di Pulau Nusakambangan.

"Dari 16 napi yang dipindah dari Lapas Purwokerto itu, 10 orang di antaranya ditempatkan di Lapas Pasir Putih dan sisanya di Lapas Permisan," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Yudho Hermanto melalui Kepala Polsubsektor Nusakambangan Inspektur Polisi Dua Siswanto di Cilacap, Sabtu.

Ia mengatakan salah seorang napi yang dipindah ke Lapas Pasir Putih merupakan terpidana kasus terorisme atas nama Sugiyanto yang terlibat jaringan teroris Solo.

Ia mengatakan, 15 di antara 16 napi yang dipindah itu dibawa dari Purwokerto menggunakan mobil Transpas Lapas Purwokerto dengan pengawalan ketat anggota Polri. "Khusus terpidana kasus terorisme dibawa menggunakan mobil taktis milik Brimob," katanya.

Selama pemindahan tersebut, kata dia, petugas pengamanan disiagakan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, dibantu beberapa petugas lapas.

Siswanto menjelaskan seluruh kendaraan yang terlibat dalam pemindahan itu diseberangkan menuju Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, menggunakan Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Subbagian Humas Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono mengatakan Polres Cilacap selalu berkoordinasi dengan pihak lapas terkait dengan peningkatan pengamanan di Pulau Nusakambangan. "Hal itu dilakukan karena jumlah napi dari luar yang dipindahkan ke Nusakambangan semakin banyak," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris mengatakan saat ini tujuh lapas di Nusakambangan memiliki kapasitas 3.500 orang dan baru terisi sekitar 1.400 orang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement