Selasa 11 Apr 2017 01:12 WIB

Ketua MPR: Sekarang, Dipenjara karena Narkoba Keluar Jadi Pengedar

Rep: Ali Mansur/ Red: Agung Sasongko
Zulkifli Hasan
Foto: Dok: MPR
Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan menilai, sistem lapas perlu dievaluasi. Menurut dia, sistem saat ini tidak membuat narapidana jera.

"Bukannya sadar. Oleh karena itu perlu dievaluasi," kata dia, usai membuka seminar dan lokakarya Koperasi Pemuda Indonesia di Kampus Universitas Padjadjaran Bandung, dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/4) sore.

Dikatakan politikus PAN ini, seseorang yang dihukum dengan sistem lapas saat ini justru membuatnya naik pangkat. Semisal, kalau dia korban narkoba, begitu keluar dari lapas jadi pengedar.

Ihwal kelebihan kapasitas lapas, Zulkifli menilai, masalah tersebut juga masuk dalam kerangka evaluasi. "Misalnya, kapasitas seribu diisi 3.000, atau kapasitas 3.000 diisi 11 ribu," katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku saat ini Lapas di Indonesia kelebihan kapasitas. Menurut dia, dalam waktu dua bulan, rata-rata lapas di seluruh Indonesia menampung 10 ribu narapidana baru. Maka dari itu pihaknya bakal membuat terobosan baru untuk mengatasi kelebihan kapasitas tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement