REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sekelompok warga di Dusun Tiga, Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau diduga telah memmbakar rumah BM, tersangka pelaku pencabulan terhadap tujuh anak di daerah ini. "Rumah pelaku telah dibakar oleh sekelompok masyarakat yang belum terindentifikasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (11/4), malam.
Ikut terbakar juga satu unit mobil bekas dalam kondisi rusak milik pelaku. Peristiwa itu terjadi saat anggota Polsek Pangkalan Lesung menangkap pelaku BM, setelah mendapat laporan dari tujuh orang tua korban.
"Anggota meluncur ke lokasi, namun pada Selasa siang itu pelaku tidak ada di tempat. Kemudian personel kami dan warga melakukan pencarian keberadaan pelaku, dan sekitar pukul 16.30 WIB berhasil ditemukan," ujarnya lagi.
Selanjutnya, polisi berupaya menenangkan warga masyarakat sekitar untuk tidak melakukan tindakan yang berlebihan.
Sedangkan keluarga pelaku diungsikan ke rumah anaknya di PT Musim Mas. Saat ini, polisi masih menyelidiki pelaku pembakaran rumah tersangka.
Sebelumnya, tujuh anak anak-anak korban pencabulan dibawa oleh orang tua mereka ke Polsek untuk melaporkan kejadian pencabulan itu. Korban pertama adalah ES (14 tahun), pelajar kelas II SMP yang tinggal di Desa Pesaguan.
Enam korban lainnya adalah RO, MA, BE, DE, AN, dan NA. Korban diduga telah dicabuli tersangka di dalam kamar dan di pinggir sungai.
Modus pencabulan tersebut diduga dengan cara memperdaya anak-anak memberikan ilmu zikir agar pintar mengaji. Namun agar mereka bisa pintar itu harus dilakukan dengan syarat bersedia melakukan cara-cara cabul tersebut.