REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sutatman (60 tahun) terkulai lemas di ranjang Rumah Sakit Panti Nugroho Pakem. Badannya dipenuhi perban, sementara selang oksigen masih menyambung ke lubang hidungnya. Selain itu, jarum infus pun masih menancap di pergelangan tangannya.
Kakek yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu harus dirawat inensif lantaran hampir dibunuh oleh anak keduanya WW, menantunya SG, serta tetangganya MT pada Kamis (13/4) subuh. Selain mencelakai sang ayah, WW dan SG pun menyerang adikya Tri Puji Murdiati (32). Kemudian membakar rumah Sutatman.
Beruntung Puji bisa melarikan diri ke luar rumah lalu meminta bantuan tetangga. Sementara kakak pertamanya Eko Papar Nugroho berteriak meminta tolong pada masyarakat sekitar karena kobaran api sudah menyala-nyala di dalam rumah mereka.
Menurut Puji, WW sudah lama tidak pulang ke kediaman sang ayah. Sekalinya pulang ia hanya meminta uang pada Sutatman. Belum lama ini, WW pun sempat adu mulut dengan sang ayah, karena masalah warisan berupa rumah yang ditempati oleh keluarganya.
“Dia (WW) minta bapak jual rumah. Tapi bapak tidak mau, karena bapak tahu kalau hasil penjualan rumah mau dipakai bayar utang dia,” kata Puji. Setelah Sutatman menolak, WW pun pergi dan menyuruh Puji menempati rumah mereka dengan syarat mengganti uang sebesar Rp 25 juta.
Usai menghilang sejak satu tahun lalu, WW dan sang suami SG baru kembali ke rumah Sutatman pada Rabu (13/4), malam. Keduanya pun sempat makan terlebih dulu di ruangan yang ditinggali Puji.
Namun pada subuh hari, mereka tiba-tiba melakukan kekerasan dibantu oleh MT. Puji sendiri dikeroyok oleh WW dan SG. Mulutnya disumpel plastik dan palu. Sedangkan Sutatman yang berada di kamar sebelah dibacok di bagian wajah oleh MT hingga bersimbah darah. Kemudian rumah dibakar.
Dengan memanfaatkan kesempatan, Puji pun menggigit tangan SG yang sedang membekap mulutnya. Kemudian kabur dan meminta pertolongan. Seketika warga pun berkerumun dan ketiga pelaku kejahatan melarikan diri. Namun yang berhasil diamankan hanya WW dan MT. Sedangkan SG masih buron hingga sekarang.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Cangkringan AKP Andhyka Donny, ketiga orang tersebut nekat melancarkan aksinya karena permasalahan warisan. “Motifnya warisan. Pembakaran rumah memang sudah direncanakan. Tapi penyerangannya spontan,” ujar Donny, Jumat (14/4).
Adapun saat ini WW dan MT sudah diamankan dan ditahan di Polsek Cangkringan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.
Dari tempat kejadian perkara di Dusun Jambu Bangkong, Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kapak, satu jerigen bensin, dan korek api. Menurut Donny, saat diinterogasi polisi, WW mengaku membakar rumah karena ingin balas dendam lantaran kesal tempat tinggalnya didiami sang adik.