REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengevaluasi kinerja kepolisian selama gelaran Pilkada serentak 2017. Ali mengambil contoh di Papua.
"Kita pertanyakan kinerja kepolisian di Papua dalam mengawal pelaksanaan pilkada yang terindikasi tidak netral," kata Ahmad di Jakarta Jumat (15/4).
Ahmad mempertanyakan tindakan polisi menangkap 19 kepala distrik se-Kabupaten Jayapura Papua.
Ahmad mengaku telah bertemu dan berdiskusi dengan 19 kepala distrik yang dijadikan tersangka dan sejumlah tokoh adat di Kabupaten Jayapura.
Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu mengungkapkan polisi bertindak tidak wajar saat membawa paksa 19 kepala distrik. Sebab polisi melengkapi diri dengan senjata api dalam menangani persoalan yang terkait dengan pilkada.
Para kepala distrik itu dibawa paksa anggota kepolisian dari Jayapura ke Jakarta kemudian mencekal sejumlah kepala adat di Bandara Sentani.
"Cara polisi menangkap 19 kepala distrik melukai cara keadilan karena aparat bertindak tidak wajar," tutur Ahmad.
Ahmad menegaskan kepala distrik hanya mengirim surat kepada atasannya sehingga tidak perlu diperlakukan seperti teroris atau penjahat yang berbahaya. Sebelumnya, 19 kepala distrik di Kabupaten Jayapura menolak Pilkada ulang pada 3 Merat lalu