Ahad 16 Apr 2017 13:19 WIB

Dirut Garuda Cari Pejabat Baru di Perseroan

Rep: Novita Intan/ Red: Nur Aini
Dirut Garuda Indonesia Pahala Mansury
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Dirut Garuda Indonesia Pahala Mansury

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maskapai nasional Garuda Indonesia akan mengajukan dua nama pejabat setingkat direksi sebagai calon chief of operation (COO) dan chief of maintenance (COM) ke Kementerian Perhubungan pada Senin, (17/4), pekan depan. Langkah ini sebagai jawaban tetap terpenuhinya standar aturan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) serta standar regulasi keamanan dan pemeliharaan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional.

Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N Mansury mengatakan, pengusulan nama untuk posisi chief of operation dan chief of maintenance Garuda Indonesia tersebut untuk memastikan seluruh perangkat struktur organisasi perusahaan dapat menunjang terciptanya standar safety operations dan maintenance yang tetap terjaga kualitasnya.

“Kami memastikan perubahan dinamika organisasi perusahaan dalam menjawab berbagai tantangan global, tetap selaras dengan standar dan regulasi penerbangan khususnya hal-hal yang terkait aspek operasi dan maintenance," kata Pahala di Jakarta, Ahad (16/4).

Selanjutnya, perseroan akan melakukan korespondensi intensif dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI untuk memastikan nama-nama tersebut memenuhi kualifikasi yang ditentukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Posisi COO dan COM akan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama Garuda Indonesia.

"Pembentukan dua pejabat tersebut diharapkan mampu menciptakan peluang bisnis yang lebih luas, bersifat fleksibel dan bergerak lebih cepat, tentunya dengan tetap berpegang pada standar regulasi penerbangan," ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement