Senin 17 Apr 2017 13:57 WIB

Pembunuhan Sekeluarga di Medan Dilatari Utang Beli Sabu

Rep: Issha Haruma/ Red: Indira Rezkisari
Petugas kepolisian mengiring seorang tersangka bernama Roni (21) yang berhasil ditangkap terkait kasus pembunuhan sekeluarga saat tiba di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Rabu (12/4).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas kepolisian mengiring seorang tersangka bernama Roni (21) yang berhasil ditangkap terkait kasus pembunuhan sekeluarga saat tiba di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Rabu (12/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pembunuhan sekeluarga di Medan ternyata disebabkan uang tersangka yang tak kunjung dikembalikan korban. Uang tersebut diberikan tersangka Andi Lala (35), otak pelaku pembunuhan, kepada korban Riyanto (40) untuk membeli sabu.

Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, dari pengakuan tersangka, pembunuhan tersebut dilatari oleh rasa dendam karena uangnya yang tidak dikembalikan sementara sabu titipannya tak juga dibelikan.

"Untuk sementara, tersangka membunuh karena dendam, tapi di TKP merampok juga. Menurut tersangka, korban punya utang pembelian sabu untuk tersangka sebesar Rp 5 juta. Ditagih, nggak mau bayar," kata Rycko di Mapolda Sumut, Senin (17/4).

Rycko mengatakan, akibat uangnya tak kunjung dikembalikan, Andi Lala pun merencanakan pembunuhan terhadap korban Riyanto. Aksi itu dia rencanakan dua hari sebelum kejadian atau sejak Jumat (7/4). Dia pun mengumpulkan dua rekannya, Roni Anggara (21) dan Andi Saputra (27), untuk merencanakan pembunuhan tersebut.

"Besoknya, Sabtu pagi, dia gadaikan motor. Dengan uang itu, dia beli peralatan seperti besi dan alat lain, sabu untuk mancing korban dan membuat korban lengah saat gunakan itu, dan juga untuk sewa kendaraan," ujar Rycko.

Ketiga tersangka pun datang ke rumah korban di Jalan Mangaan Gang Banteng, Mabar, Medan Deli, Medan, pada Sabtu (8/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Eksekusi lalu dilakukan oleh Andi Lala di rumah korban sekitar pukul 01.00 WIB-02.00 WIB dengan menggunakan besi yang telah dipersiapkan.

Sebelum dibunuh, Andi Lala diketahui sempat menggunakan sabu bersama korban Riyanto. Polisi pun, kata Rycko, melalui tim Labfor Cabang Medan akan memeriksa darah ketiga tersangka untuk mengetahui aksi mereka dipengaruhi narkoba atau tidak. "Kita lihat apa ini motifnya dendam saja atau ada efek narkoba juga," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nur Fallah mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka lain, korban memang diajak menggunakan sabu sebelum dieksekusi. Sabu tersebut, lanjutnya, dibeli dengan harga Rp 300 ribu dari uang hasil menggadaikan motor Andi Lala. "Sabu itu sudah dipakai berdua Andi Lala sama Riyanto di dalam rumah," ujar Nur Fallah.

Usai mengonsumsi sabu, terjadi pertengkaran antara Andi Lala dan Riyanto. Andi pun memukul korban dengan besi seberat 11 kg yang disimpannya di dalam jaket. Selain Riyanto, istrinya, Sri Ariyani (40), kedua anak mereka, Naya (14) dan Gilang (8) serta mertua Riyanto, Sumarni (60) juga dihabisi.

Beruntung, anaknya yang paling kecil, K (4) selamat dari pembunuhan tersebut. "Besi itu lalu dibuang ke saluran air dekat TKP, sekitar 200 meter dari rumah korban," ujar Nur Fallah.

Nur Fallah pun membenarkan perihal uang tersangka yang belum dikembalikan korban. Hal inilah, lanjutnya, yang kemudian membuat tersangka dendam dan membunuh korban serta keluarganya.

"Dua bulan lalu, Andi Lala serahkan Rp 5 juta ke korban Riyanto untuk beli sabu. Tapi uang tidak kembali, sabu tidak dapat," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement