REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laporan demi laporan yang dilayangkan ke Bawaslu DKI Jakarta pada masa tenang kian bertambah. Belum sehari Advocat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan dugaan pelanggaran politik uang orang-orang dengan atribut kampanye Paslon 2 (Basuki-Djarot). Tim hukum dari Paslon 2 juga melaporkan terkait dugaan yang sama oleh paslon nomor 3 (Anies-Sandi).
"Pelaporannya semalam, sudah diterima Bawaslu," ujar Tim Hukum paslon 2, Ronny B Talapessy saat dihubungi Republika.co.id, Senin (17/4).
Ronny mengatakan, temuan yang sama terjadi beberapa waktu lalu, saat tim paslon 3 membagikan sembako di wilayah Jakarta Timur. "Temuannya itu ada saksi penerimaan sembako, foto dan video, wilayah Jakarta," katanya.
Sebelumnya, ACTA melaporkan dugaan yang sama pada paslon nomor urut 2. Namun, kata Ronny, temuan-temuan yang disebut ACTA adalah oknum yang mengaku tim pemenangan atau beratribut tim pemenangan paslon 2. "Kita curiga ini dari tim mereka, foto trus lapor," ujarnya.