REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG --- Kasus penembakan oleh anggota polisi Polres Lubuklinggau terhadap sebuah mobil yang menghindari razia dan mengakibatkan satu orang penumpangnya tewas mendapat perhatian Ketua Ombudsman Amzulian Rifai.
Ketua Ombudsman yang lahir dan besar di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut mengecam aksi penembakan itu. “Ini sungguh memalukan, polisi menembak kendaraan sedan sarat penumpang anak-anak dan orang tua hanya karena menghindar dari razia di kota Lubuk Linggau wilayah hukum Polda Sumatera Selatan,” katanya, Rabu (19/4).
Melalui pesannya yang diterima Republika.co.id, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) meminta polisi tidak menjadi koboi jalanan. “Akibat tembakan tersebut langsung merenggut satu nyawa penumpang sedan. Harusnya polisi profesional menghentikan laju kendaraan, tidak dengan tembakan yang mematikan,” ujarnya.
Menurut Amzulian Rifai, tindakan anggota Polres Lubuklinggau tersebut hanya memperburuk citra Polri yang memang sedang tidak bagus. “Kejadian tersebut merugikan di tengah upaya keras pimpinan Polri meraih trust dari publik,” ujarnya.
Ketua Ombudsman mengharapkan Kapolda Sumsel mengambil tindakan tegas kepada anggota polisi yang berlagak seperti koboi jalanan yang sudah mencabut nyawa orang tanpa alas hak yang kuat.
“Semoga Kapolda Sumsel dapat bertindak cepat supaya kasus ini tidak berlarut-larut yang justru merugikan bagi institusi Polri. Juga harus dilakukan evaluasi kepatutan seorang anggota polisi memegang senjata api di tengah keramaian masyarakat. Publik menantikan tindakan profesional dan terbuka dari Kapolda Sumatera Selatan,” kata guru besar Fakultas Hukum Unsri.
Kasus penembakan yang yang terjadi sekitar 300 km dari Palembang tersebut menewaskan penumpang mobil sedan bernama Surini, 50 tahun warga Desa Belitar Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Selasa (18/4). Selain korban tewas, akibat penembakan tersebut lima orang penumpang lainnya menderita luka tembak.
Penembakan terjadi saat mobil sedan yang dikemudikan Diki, 29 tahun melintas di Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Saat itu di ruas jalan tersebut sedang ada razia. Saat dihentikan, mobil masih terus melaju tidak mau berhenti.
Lalu dua anggota anggota polisi yang sedang bertugas Brigpol Malingga dan Brigpol Firman melakukan pengejaran dan terjadi penembakan yang mengakibat penumpang mobil tewas dan luka. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin, Lubuklinggau.
Lima korban yang menderita luka-luka Novian, 30 tahun warga Karya Bakti, Lubuklinggau Selatan, Gentar Wicaksono, 3 tahun; Dewi Alina, 39 tahun warga Desa Blitar, Indra, 35 tahun warga Desa Blitar, dan Gatot Sundari, 29 tahun warga Desa Blitar.