Rabu 26 Apr 2017 18:09 WIB

Bayi yang Dilempar ke Tungku Perapian Dinyatakan Sehat

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Bayi baru lahir
Foto: pixabay
Ilustrasi Bayi baru lahir

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Kondisi bayi yang sempat dilempar ke tungku perapian oleh ayahnya di Kabupaten Sukabumi dinyatakan sehat. Bayi yang bernama Susilawati (1,5 bulan) tersebut sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit umum daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi pada Rabu (26/4).

Susilawati sebelumnya dilempar oleh ayah kandungnya ke tungku perapian di rumahnya di Kampung Singkup, Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi pada Ahad (23/4), siang. Tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh ayah kandungnya Tar (23 tahun) yang emosi karena bertengkar dengan istrinya Nenah (20).

Kepala Bagian Informasi dan Keluhan RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi, Wahyu Hardiana menerangkan, pasien atas nama Susilawati sudah diperbolehkan pulang pada Rabu. ‘’Susilawati sudah mendapatkan penanganan medis selama tiga hari di rumah sakit,’’ kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (26/4).

Menurut Wahyu, kondisi kesehatan Susilawati telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis anak. Terutama lanjut dia dengan melakukan observasi dan visum. Hasilnya terang dia tidak ditemukan luka dalam pada tubuh bayi tersebut.

Diterangkan dia pada bagian dagu Susilawati terdapat luka goresan yang belum bisa dipastikan penyebabnya. Sehingga kata Wahyu, pada Rabu ini tim medis memperbolehkan Susilawati untuk dibawa pulang.

Kapolsek Nyalindung AKP Dede Majmudin mengatakan, polisi telah menetapkan pelaku penganiayaan yang merupakan ayah kandung korban sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka kata dia dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement