Jumat 28 Apr 2017 21:29 WIB

Wacana DPD Diseleksi DPRD Dianggap Konyol

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Fahira Idris
Foto: dok.Istimewa
Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senator asal Jakarta Fahira Idris menganggap, wacana calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diseleksi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah ide paling konyol dan juga melecehkan institusi DPD.

Sebab, menurutnya baik secara filosofis, sosiologis, dan yuridis, wacana ini sama sekali bertolak belakang dengan agenda reformasi dan sistem ketatanegaraan yang hendak dibangun.

"Jika DPR dan Pemerintah tetap ngotot meloloskan ide ini, saya orang pertama yang akan gugat aturan calon senator harus diseleksi DPRD ke MK,” kata Fahira dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (28/4).

Kerisauan terhadap kondisi DPD yang menjadi latar belakang munculnya wacana ini juga dianggap Fahira mengada-ngada dan tidak beralasan. Karena isu utama soal DPD saat ini bukan proses pemilihannya yang harus mengumpulkan KTP dukungan warga, tetapi bagaimana memantapkan penguatan peran DPD agar bisa meringankan beban dan tugas yang diemban DPR sehingga kinerja parlemen lebih maksimal.

Fahira melanjutkan, yang patut dikhawatirkan itu bukan DPD, melainkan kinerja DPR yang tidak pernah mencapai target prolegnas. Selain itu, yang mwnurutnya patut dirisaukan adalah banyaknya oknum anggota DPR yang terjerat kasus korupsi.

"Yang harus kita pikirkan bersama bagaimana parpol mampu menjadi yang terdepan mengkampanyekan penyadaran antikorupsi dan antipolitik uang kepada semua kadernya. Kenapa DPD belum maksimal, karena perannya tak kunjung dikuatkan. Masalahnya disitu,” tambah Fahira.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement