Sabtu 29 Apr 2017 22:58 WIB

MUI Sambut Imbauan Menag Soal Ceramah

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi menyambut baik imbauan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang dituangkan dalam sembilan poin seruan tentang ceramah di rumah ibadah. MUI berpandangan bahwa ceramah agama seyogianya dapat membawa umat manusia kepada solidaritas dan kerja sama.

Ia mengatakan bahwa ceramah agama seharusnya dapat membangun peradaban masyarakat yang harmonis, maju, sejahtera, dan beradab dengan menampilkan wajah agama yang damai, penuh kasih, dan memberikan rahmat untuk seluruh alam.

MUI, kata dia, menyadari dalam masyarakat yang majemuk perlu adanya aturan yang berisikan nilai-nilai etika dan pesan moral untuk dijadikan pedoman bersama.

"Baik secara pribadi maupun kelompok, dalam melaksanakan tugas dakwah atau misi agama agar tidak tetjadi benturan di tengah masyarakat," kata Zainut lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/4).

Zainut mengatakan bahwa MUI juga mencermati bahwa dalam kehidupan umat manusia, baik pada skala global maupun nasional, di banyak negara menunjukkan adanya gejala pertentangan, pertikaian, dan perpecahan yang membawa dampak sistemik dalam kehidupan umat manusia dalam berbagai bidang kehidupan.

Berdasarkan beberapa pemikiran tersebut, lanjut dia, MUI berharap sembilan poin seruan Menag Lukman itu dapat menjawab beberapa persoalan di atas. Untuk itu, kata dia, MUI meminta kepada Kemenag untuk menyosialisakan seruan tersebut kepada semua pihak agar semua orang, khususnya para pemuka agama, dapat memahami dan melaksanakan seruan tersebut.

"Ada beberapa catatan kritis kami karena seruan ini tidak dibarengi dengan adanya sanksi. Maka, dikhawatirkan seruan ini tidak cukup efektif mendorong para penceramah agama untuk mematuhinya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement