REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negera (Kemenpan RB) menanggapi beredarnya meme tentang kebijakan rasionalisasi PNS. Kemenpan RB menegaskan tidak ada rencana dan niat merasionalisasi PNS.
"Tidak ada rencana untuk melakukan rasionalisasi PNS," kata Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (1/5).
Ia mengatakan, saat ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagai peraturan pelaksanaan dari UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menjelaskan, kontek dalam meme yang beredar diambil dari Pasal 241 PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS. Namun, menurutnya, judul dalam meme kurang tepat. Sehingga, mengesankan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan rasionalisasi pegawai.
Atmaji mengatakan, meme tersebut berdampak pada banyaknya pertanyaan dari berbagai pihak untuk mengonfirmasi kebijakan rasionalisasi pegawai. Ia menjelaskan, Pasal 241 tidak bermakna pemerintah akan merasionalisai pegawai. Ia mengatakan, pasal tersebut mengatur normatif, bila terdapat perampingan organisasi.
"Dapat saya tegaskan di sini, hingga saat ini pemerintah tidak berencana, bahkan tidak ada niat sedikit pun untuk melakukan rasionalisasi pegawai," tegas Atmaji.
Atmaji mengatakan, saat ini pemerintah sedang berusaha mengoptimalkan PNS yang ada melalui program peningkatan kompetensi. Tujuannya, agar mereka makin profesional dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga, ia menegaskan para PNS tidak perlu resah terhadap meme kebijakan rasionalisasi PNS.
"Karena pemerintah sama sekali tidak ada niat untuk melakukan rasionalisasi pegawai," ujar Atmaji.