REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan, pihaknya tetap menolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zulkifli menegaskan, bahkan jika Paripurna DPR RI telah menyetujui digulirkannya hak angket, PAN akan berusaha keras menjegal hak angket.
Zulkifli menilai, hak angket akan bermuara pada pelemahan KPK. Padahal, saat ini KPK perlu didukung untuk mengusut tuntas kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Selain itu, KPK juga perlu didukung untuk menuntaskan kasus BLBI
"Oleh karena itu saya menolak keras itu hak angket terhadap Kpk justru kita dukung untuk menuntaskan kasus, khusunya BLBI. Nah hak angket itu pada akhirnya menyatakan pendapat pada presiden kan pertanyaan publik. Pada akhirnya menyatakan pendapat pada presiden," tegasnya di Kompleks Parlemen, Selasa (2/5).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPR RI itu juga mengaku heran dengan fraksi Parpol yang mendukung Hak Angket KPK. Padahal Parpol tersebut adalah pendukung pemerintahan, yang seharusnya memberikan dukungan kepada lembaga anti rasuah tersebut.
"Nah itu dia, apalagi partai pendukung pemerintah mengajukan menjadi pertanyaan kita pertanyaan publik. Jadi langka awal kita tolak, nanti kita lihat perkembangan selanjutnya," ujarnya.