REPUBLIKA.CO.ID, Pada 4 Mei 1994 Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin dan Ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Yasser Arafat mencapai kesepakatan bahwa Palestina akan menjalankan pemerintahannya sendiri. Kesepakatan itu dibuat di Kairo, Mesir.
Kesepakatan itu didahului dengan Persetujuan Oslo yang ditandatangani di Washington pada 13 September 1993. Dalam kesepakatan ini Israel dan Palestina mengakui keberadaan Israel. Ini juga dirancang sebagai kerangka kerja untuk hubungan di masa depan.
Pada hari yang sama juga tercapai Perjanjian Gaza-Yerikho. Perjanjian ini membahas empat isu utama yakni pengaturan keamanan, masalah sipil, persoalan hukum dan hubungan ekonomi.
Dalam perjanjian ini juga disepakati menarik pasukan militer Israel di 60 persen wilayah Jalur Gaza (tidak termasuk pemukiman Yahudi) dan di Tepi Barat, Yerikho. Wilayah ini diduduki Israel saat perang enam hari tahun 1967.
Palestina juga setuju untuk memerangi teror dan mencegah kekerasan dalam tawar menawar 'tanah untuk perdamaian'. Perjanjian itu juga termasuk kesepakatan mengalihkan kewenangan dari Administrasi Sipil Israel ke Otoritas Palestina yang mencakup yurisdiksi dan kekuatan legislatif, juga pasukan polisi Palestina.