Jumat 05 May 2017 17:25 WIB

Surat Protes Hak Angket KPK dari Gerindra dan PKB Tunggu Reses

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket KPK melakukan 'walk out' saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket KPK melakukan 'walk out' saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kendati menjadi fraksi yang menolak secara tegas hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disetujui rapat paripurna DPR RI, tetapi Fraksi Partai Gerindra belum berencana mengirimkan surat keberatan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon saat ditanyai mengenai kemungkinan Gerindra mengikuti jejak PKS dan PPP yang mengirim surat keberatan.

"Kita belum ada pertemuan, pokoknya waktu itu posisi kita menolak dan saya kira wajar saja namun kita tak perlu membuat hak DPR sebagai momok," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/5).

Menurut Fadli, hak angket merupakan hak yang melekat di DPR sebagai bagian dari pengawasan dan jarang digunakan. Sehingga jika memang digulirkan, bukan dalam rangka mengancam penegakan hukum.

Namun dalam hal ini fraksi Partai Gerindra memang tidak setuju adanya hak angket tersebut. Terkait kemungkinan Partai Gerindra akan mengirimkan anggotanya ke Pansus Angket, baru akan dibahas pasca-masa reses berakhir.

"Bisa pro kontra dalam isu tertentu, itu biasa saja dalam politik, (soal mengirimkan anggota) belum kita rapatkan. Kan sudah reses," kata dia.

Sementara, Juru Bicara Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan Fraksi Partai Gerindra di DPR RI tak akan mengirim nama anggota fraksinya kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi yang digulirkan DPR. Hal ini sesuai dengan sikap fraksi Gerindra yang sejak awal menolak hak angket disetujui dalam paripurna DPR RI pada Jumat (28/4) lalu.

"Ya sebagai penolak tentu tidak akan kirim anggota ke pansus," kata Sodik melalui pesan singkatnya pada Selasa (2/5).

Namun demikian, Sodik mengatakan fraksi Gerindra akan mempertimbangkan secara bulat keputusannya untuk tidak akan mengirim utusan ke Pansus. Hal ini karena Gerindra menilai tidak adanya anggota fraksi dalam pansus itu membuat proses pansus tak terpantau.

"Nanti fraksi yang akan memutuskan secara bulat, saya pikir tidak akan kirim," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut.

Hal sama juga yang terjadi pada fraksi PKB di DPR yang menunggu masa reses berakhir untuk penentuan sikap keberatan tersebut, sebagaimana diungkap Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan. "Akan dibahas setelah kembali dari reses Dapil, (anggota DPR) lagi pada di Dapil," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement