Ahad 07 May 2017 06:56 WIB

Angka Gizi Buruk di Papua Menurun

Rep: Amri Amrullah/ Red: Winda Destiana Putri
Gizi buruk
Gizi buruk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua berkomitmen meningkatkan standar pelayanan kesehatan di wilayahnya agar setara dengan standar pelayanan nasional. Hal itu lantaran di beberapa bidang secara perlahan sudah mulai mendekati standar pelayanan nasional.

Salah satunya, pelayanan cakupan imunisasi, di mana standar nasional mencapai 85 persen dan saat angka pelayanan imunisasi di Papua mencapai 73 persen. "Semua gerakan yang kita lakukan untuk mengejar agar Papua juga bisa mencapai standar cakupan pelayanan nasional. Sebelum saya menjabat sebagai Kadinkes maka standarnya di bawah 50 persen dan puji Tuhan saatnya kita berhasil mencapai 73 persen. Kita optimistis dalam dua tahun ini kita bisa capai standar pelayanan nasional," kata Kepala Dinkes Papua Aloysius Giyai dalam siaran pers, Sabtu (6/5).

Dia mengatakan, capaian pemerintahan di bidang kesehatan memang cukup positif. Angka kematian Ibu (AKI) mampu ditekan dari sebelumnya 575 per 100 ribu kelahiran hidup menjadi 380 per 100 ribu kelahiran hidup. Selain itu, untuk angka kematian balita (AKB) menurun dari angka 54 per 1.000 kelahiran hidup menjadi 13 per 1.000 kelahiran hidup.

"Masih perlu kerja keras dalam meningkatkan cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan dan pemeriksaan kehamilan sebanyak 4 kali (K4). Gizi buruk juga menurun dari 21,6 persen menjadi 7,7 persen, cakupan imunisasi meningkat dari 57,5 persen menjadi 67 persen," ucap mantan Direktur RSUD Abepura tersebut.

Aloysius menambahkan, Dinkes Papua mampu memberikan jaminan kesehatan orang asli Papua (OAP) di layanan rujukan meningkat dari 80 persen menjadi 100 persen.

"Tahun 2016 ada 10 kabupaten yang memperoleh piagam penghargaan imunisasi dasar lengkap dari Kementerian Kesehatan dan Kabupaten Jayapura sukses dalam pemberian obat pencegahan masal 5 tahun menuju bebas Filariasis 2020," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement