Senin 08 May 2017 16:34 WIB

Presiden serahkan HPHD kepada 7 Koperasi

Presiden Joko Widodo menyerahkan SK Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) saat kunjungan kerja Lintas Nusantara di Desa Tebing Siring Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan, Minggu (7/5).
Foto: Antara/Herry Murdy Hermawan
Presiden Joko Widodo menyerahkan SK Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) saat kunjungan kerja Lintas Nusantara di Desa Tebing Siring Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan, Minggu (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, TANAH LAUT -- Presiden Joko Widodo menyerahkan hak pengelolaan hutan desa (HPHD) kepada tujuh Koperasi. Hak pengelolaan hutan desa yang diserahkan untuk dikelola koperasi tersebut seluas 3.259 hektar di Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan, Ahad (7/5).

"Saya berharap kepada pemegang izin Hutan Kemasyarakatan dapat memanfaatkan lahan tersebut dengan baik," ujar Presiden berdasarkan rilis yang diterima republika.co.id.

Menurut Presiden, apabila dalam waktu satu tahun setengah ke depan lahan yang diserahkan pengelolaannya kepada masyarakat tidak dimanfaatkan atau dibiarkan begitu saja, maka Surat Keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan dicabut dan dikembalikan ke negara. Dalam kesempatan tersebut, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan kerjasama pembiayaan dengan ketujuh koperasi itu.

Sampai Rp 2 M

Saat ini di seluuh Indonesia, terdapat 12,7 juta hektare lahan yang telah disiapkan pemerintah untuk dibagikan hak pengelolaannya. Untuk Provinsi Kalimantan Selatan sendiri sudah dialokasikan lahan kelola seluas total 3,7 juta hektare.

"Yang tersedia sekarang harusnya ada 327 ribu hektare, yang diberikan baru 39 ribu hektare. Oleh sebab itu, ini masih ada yang diberikan terus. Tapi saya akan hentikan kalau yang diberikan itu tidak dimanfaatkan. Kepada yang besar saya akan tegas, kepada yang kecil juga saya akan tegas," kata Presiden.

Untuk mengelola lahan yang telah diberikan tersebut, Kepala Negara menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan pinjaman modal ke pihak bank. Namun demikian, ia meminta agar masyarakat benar-benar berhitung dan mengalkulasi terlebih dahulu sebelum meminjam modal.

"Tadi saya dibisiki Pak Dirut BRI, koperasi bisa diberi pinjaman sampai Rp 2 miliar. Tapi hati-hati, yang namanya pinjam itu harus dikembalikan. Kalau pandai mengelola tanahnya, kurang modal, bisa ke Pak Dirut BRI, diberikan pinjaman tapi dihitung dulu rugi atau untung," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement