REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan Kota Lama Semarang segera diusulkan sebagai kawasan cagar budaya nasional.
"Secara prinsip sudah siap. Prosesnya kan dari surat keputusan (SK) wali kota, kemudian direkomendasi Gubernur Jawa Tengah," kata Ita, sapaan akrab Hevearita yang juga Wakil Wali Kota Semarang itu di Semarang, Selasa (9/5).
Setelah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Jateng, kata dia, diteruskan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Diakuinya, penetapan sebagai kawasan cagar budaya nasional memang merupakan salah satu syarat sebelum ditetapkan sebagai warisan budaya dunia, atau world heritage dari Unesco.
"Kami sudah menyiapkan. Nanti saya koordinasi dengan Pak Wali Kota. Katanya, bisa juga SK wali kota langsung diusulkan ke pusat, tidak perlu ke provinsi," katanya.
Apalagi, kata dia, sudah ada pertemuan dengan Kemenko PMK sehingga tinggal mengirimkan berkas-berkas yang dipersyaratkan untuk penetapan kawasan cagar budaya nasional.
Mengenai kawasan Kota Lama, Ita menjelaskan sampai saat ini pihaknya terus menyiapkan, seiring dengan penyiapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk persyaratan dari Unesco. "Kami terus menyiapkan pembenahan kawasan. Gedung-gedungnya direvitalisasi, namun harus juga dimanfaatkan. Jadi, ada aktivitas di dalamnya yang membuat kawasan itu menjadi lebih hidup," katanya.
Bahkan, ia mengatakan tema khusus untuk revitalisasi kawasan Kota Lama juga sudah dirancang, yakni Kota Perdagangan Gula Dunia dilihat dari sejarahnya di masa Raja Gula Oei Tiong Ham.
Tak hanya itu, berbagai penelurusan sejarah juga menunjukkan kawasan Kota Lama merupakan bagian jalur perdagangan rempah dunia sehingga akan dikolaborasikan agar semakin lengkap.
Berbagai pembenahan infrastruktur, kata dia, juga terus dilakukan, termasuk penyiapan fasilitas untuk pedestrian atau pejalan kaki dengan pengalihan arus lalu lintas kendaraan. "Saat ini, tonase kendaraan yang melintas kan juga dibatasi karena sebenarnya sudah ada peraturan daerahnya. Kami akan terus kebut persiapan agar bisa jadi world heritage," ujar Ita.