REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani kasus korupsi yang dilakukan oleh 75 pemuda. Empat orang usia 20 hingga 30 tahun dan 71 orang usia 31 hingga 40 tahun. Ini yang membuat KPK sadar tidak hanya sebagai lembaga yang menangkap, tetapi juga harus berikan kesadaran dalam sektor politik.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan menangkap orang saja tidak cukup, meski itu harus terus dilakukan oleh KPK. "Kami lakukan pencegahan korupsi dengan adanya pendidikan untuk masyarakat. Dari tingkat SD, SMP, dan SMA. Ada banyak program kami, salah satunya adalah Sekolah Anti Korupsi yang bekerjasama dengan ICW," kata dia dalam diskusi publik di Kantor ICW, Senin (15/5) sore.
Dalam sekolah tersebut, akan ditanamkan politik cerdas berintegritas. Ada pembelajaran isu-isu korupsi dan bagaimana menangani korupsi. KPK sudah menyebar sekolah di sembilan daerah dari Aceh sampai Papua. Dan itu tidak bisa dilakukan oleh KPK saja. Febri mengatakan, untuk mewujudkannya butuh dukungan partai politik dan civil society.
"Kami ingin ciptakan generasi muda yang mempunyai pengetahuan dan posisi yang jelas keberpihakannya. Artinya keberpihakan pada diri yang antikorupsi. Kekhawatiran kami pada pemuda di parpol, karena ada 120 orang DPR, DPRD, bahkan DPD, yang melakukan tindak korupsi. Sementara anak muda justru diharapkan sebagai generasi penerus," papar Febri.
Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah, Virgo Gohardi, menjelaskan dasar terbentuknya Muhammadiyah dari filosofi seorang KH Ahmad Dahlan. Di dalamnya ada perintah untuk menyuruh kebaikan dan melawan kebathilan. "Artinya kami ingin menghadirkan keadilan. Salah satunya adalah pemberantasan korupsi," kata dia dengan tegas.
Ketidakmerataan ekonomi, menurut Virgo, menjadi salah satu bagian jembatan korupsi. Muhammadiyah berani mengklaim sebagai satu-satunya organisasi kepemudaan (OKP) yang intens memantau perkembangan korupsi. Muhammadiyah mempersiapkan pemuda-pemuda yang nantinya, jika maju di kancah politik, akan menjadi kader-kader antikorupsi.
"Kita akan siapkan kaderisasi yang massif dan cepat. Karena korupsi ini sifatnya berjamaah, apabila atasan sudah melakukan, maka bawahan pasti akan ikutan. Makanya kami siapkan jamaah-jamaah kami untuk menjadi jamaah gerakan antikorupsi. Anggotanya, ada pemuda, mahasiswa, perempuan, bahkan kampus-kampus Muhammadiyah juga kita libatkan," ujar dia.
Muhammadiyah, bersama KPK dan ICW ingin memberikan kesadaran, perlunya berada di garis antikorupsi ini. Virgo mengungkapkan, terkadang masyarakat tidak mengetahui apa saja yang sudah dilakukan KPK selama ini. Jadi masyarakat perlu diberitahu.
"Sebenarnya, sejak lama, pada 2001 Muhammadiyah sudah membuat fiqih antikorupsi, dan pada 2000 juga sudah ada fatwa MUI tentang anti korupsi. Gerakan islam sudah sejak lama, hadir untuk kuatkan gerakan anti korupsi," kata dia. (rahma sulistya)